Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai radikal.
Hal itu dikatakan menanggapi adanya laporan terhadap Din Syamsuddin yang dilayangkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," kata Mahfud, dalam akun twitter @mohmahfudmd, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Mahfud, Din justru merupakan salah satu tokoh yang pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah.
"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Beliau kritis, bukan radikalis," tegas dia.
Dalam cuitannya, Mahfud menambahkan bahwa Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam.
"NU menyebut "Darul Mietsaq", sementara Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah," kata Menko Polhukam.
"Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia," demikian Mahfud MD menambahkan.