Presidential Threshold Penentu Konstelasi Pilpres 2019

Sedangkan jika presidential threshold sebesar 0% maka kemungkinan akan terbuka kesempatan bagi banyak tokoh,

Presidential Threshold Penentu Konstelasi Pilpres 2019
Parlemen (Monday Review/K.A.M.Darwis)

MONDAYREVIEW.COM – Presidential threshold akan menentukan bagaimana kiranya lanskap kontestasi di pilpres 2019. Maka besaran persentase presidential threshold yang dibahas tak sekadar hitung-hitungannya dari logika demokrasi, melainkan juga kemungkinan untuk menjadi pemenang di pemilu tahun 2019.

Pemilu 2019 memang terasa istimewa mengingat berlangsung secara serentak antara pileg dan pilpres. Dengan masih kuatnya kultur tokoh dalam nuansa politik Indonesia, maka tak dapat dipungkiri peraturan perundangan yang disahkan akan menentukan. Berapa banyak tokoh yang akan bertarung dalam pilpres 2019 diantaranya ditentukan oleh seberapa besar persentase presidential threshold.

Katakanlah jika presidential threshold yang dicapai yakni 20%, maka diperkirakan kandidat yang akan berkompetisi akan sedikit. Bisa jadi lagi-lagi duel antara Jokowi dan Prabowo kembali terjadi. Sedangkan jika presidential threshold sebesar 0% maka kemungkinan akan terbuka kesempatan bagi banyak tokoh, baik itu yang sudah beredar secara nasional, ataupun nama baru. Koalisi akan terkutub di putaran kedua pilpres jika tak ada yang langsung mencapai lebih dari 50%. Dengan demikian dinamika pemilu 2019 telah jauhari ditentukan dari “perang” penentuan UU Pemilu.