Manfaat Penerapan BLUD untuk SMK
Latar belakang dari penerapan BLUD di SMK Negeri adalah adanya teaching factory yang sudah diterapkan.

MONDAYREVIEW.COM – Badan Layanan Umum Daerah merupakan sebagaimana namanya merupakan badan hukum yang ditetapkan bagi lembaga-lembaga dengan aktivitas pelayanan masyarakat. Contoh BLUD misalnya Puskesmas dan Rumah Sakit milik pemerintah. Berbeda dengan swasta, puskesmas dan rumah sakit menggunakan asset pemerintah dan APBD sebagai modalnya. Maka dari itu menurut aturan yang berlaku, jika dengan fasilitas pemerintah itu sebuah lembaga mendapatkan keuntungan, maka keuntungan tersebut wajib disetorkan ke kas daerah. Jika tidak disetorkan maka hal ini akan dianggap sebagai temuan dan penyimpangan.
Solusi agar lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan bisa mengelola keuangan sendiri, maka perlu menerapkan BLUD dalam operasionalnya. Dengan adanya BLUD, pemasukan hasil operasional pelayanan yang didapat tidak harus disetor ke kas daerah dan dapat langsung dikelola sendiri. Hal ini membuat pelayanan menjadi efektif dan efisien, karena pengelola diberi kebebasan untuk berinovasi tanpa terikat oleh aturan birokrasi yang berbelit-belit. Saat ini Direktorat SMK mempunyai program untuk menjadikan SMK-SMK unggulan menjadi BLUD. Hal ini khusus SMK Negeri karena SMK swasta sudah mempunyai badan hukum yayasan.
Latar belakang dari penerapan BLUD di SMK Negeri adalah adanya teaching factory yang sudah diterapkan. Teaching Factory yang juga disebut dengan TEFA merupakan metode pembelajaran praktik dengan alat praktik yang sama dengan industry. Hal ini memungkinkan SMK dan siswa memproduksi barang dan jasa yang sama dengan industry. Produk SMK bisa disalurkan kepada masyarakat untuk dikonsumsi. Hal ini artinya SMK mempunyai peluang menjadi produsen barang dan jasa seperti industry. Yang tentu saja bisa menghasilkan profit. Jika SMK Negeri mendapat profit dari TEFA, namun tidak menggunakan badan hukum BLUD, profit tersebut wajib disetorkan ke kas daerah. Namun jika sudah BLUD maka keuntungan tersebut boleh digunakan kembali untuk operasional.
Walaupun berpeluang mendapatkan profit, namun SMK yang menerapkan BLUD tidak boleh menjadi profit oriented. Orientasi utama dalam menerapkan BLUD tetap harus peningkatan kapasitas siswa dan lulusan SMK. BLUD hanya sarana agar TEFA menjadi maksimal fungsinya. Untuk mewujudkan penerapan BLUD di SMK, pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat besar. Biar bagaimanapun BLUD ini merupakan kebijakan yang bersifat top down, tidak bisa bottom up. Harus ada keputusan gubernur guna bisa merealisasikan BLUD di SMK.
Dua daerah yang sudah bisa mencontohkan penerapan BLUD di SMK adalah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Di Jawa Timur sudah ada 20 SMKN yang menerapkan BLUD da nada 40 SMK yang dipersiapkan untuk menjadi BLUD berikutnya. Di DKI Jakarta gubernur Anies Baswedan mengusulkan agar seluruh sekolah tidak hanya SMK bisa menjadi BLUD untuk tertib pelaporan keuangan. Beberapa provinsi akan menyusul dengan terlebih dahulu dilakukan Bimtek oleh Direktorat SMK. Ke depan adanya BLUD diharapkan bisa mewujudkan program revitalisasi dan COE yang dicanangkan oleh Direktorat SMK berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2016.