Polisi Didesak Bebaskan Petani Merangin yang Ditahan Tanpa Kejelasan

Masih ditahan, Azhari tidak bisa dijenguk keluarga

Polisi Didesak Bebaskan Petani Merangin yang Ditahan Tanpa Kejelasan
Ilustrasi Penangkapan oleh Polisi. (turateanews.com)

MONITORDAY.COM, Jakarta - Polres Kabupaten Merangin, Jambi, diminta segera membebaskan seorang petani atas nama Azhari. Pasalnya, ia dan dua orang petani lain diduga ditahan tanpa alasan yang jelas pada Sabtu (27/1).

 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Ardiansya bahwa pihaknya menuntut keadilan ditegakkan pada petani. "Azhari dan dua petani harus segera dilepaskan,” katanya di Jakarta, Minggu (28/01) malam.

 

Azhari sendiri merupakan Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Kabupaten Merangin. Kronologi penangkapan bermula pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 07.00 WIB,

 

Saat itu, Azhari ditelepon oleh Kasatintel dan Kasatreskrim Polres Merangin agar datang ke lapangan untuk memediasi konflik antara petani dari berbagai desa di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.

 

Azhari dihubungi melalui telepon oleh pihak Polres Merangin karena sebagai Ketua BPC SPI, diharapkan bisa memediasi konflik. Ternyata begitu sampai di lokasi, Azhari justeru disandera kelompok masyarakat lain.

 

Dalam kejadian itu, dikabarkan Bupati Merangin juga hadir di lokasi. "Lalu, sehabis maghrib Azhari bersama dua orang petani malah ditangkap dan ditahan di Polres Merangin," ujar Agus.

 

Sampai hari Minggu (28/1) Azhari dikabarkan masih ditahan di Polres merangin dan tidak dapat didampingi maupun dijenguk oleh pihak keluarga. Pihaknya lantas mendesak pihak Kepolisian agar segera melepaskan Azhari dan kedua orang petani lainnya.

 

“Alasan penahanannya Azhari tidak jelas. Kami juga meminta agar pengurus SPI yang ditahan bisa didampingi dan dijenguk oleh rekan dan keluarganya,” pungkas Agus.