Zulhas: UUD 1945 Akan Diamandemen "Terbatas"

Masa jabatan Presiden tidak diamandemen

Zulhas: UUD 1945 Akan Diamandemen "Terbatas"
Zulkifli Hasan. (Foto: Yusuf Tirtayasa/Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyampaikan ada keinginan dari masyarakat untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke versi aslinya. Namun, ia juga mengatakan tidak sedikit pula yang menolak hal tersebut.

 

"Akhirnya ketemu titik tengah perlunya amandemen terbatas. Itu yang kita sepakati," katanya usai menerima kedatangan anggota Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

 

Namun, Zulhas mengatakan masa jabatan Presiden tidak termasuk yang diamandemen. Amandemen terbatas itu, ungkap Zulhas diantaranya mengenai perlunya mempunyai haluan negara.

 

Ketua Umum PAN itu juga menegaskan tidak akan mengembalikan UUD yang telah diamandemen sebanyak empat kali ke versi aslinya. "Jadi bukan kembali ke UUD 45. Amandemen terbatas yag sudah disepakati," pungkasnya.