POROZ: Hentikan Wacana Pemotongan Zakat dari Gaji ASN

.

POROZ: Hentikan Wacana Pemotongan Zakat dari Gaji ASN
Foto: Yusuf/Mr

MONITORDAY.COM, Jakarta - Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz) merespon wacana Pemerintah yang akan memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2,5% untuk zakat.

Poroz mendorong Pemerintah melibatkan masyarakat, dalam hal ini pengelola zakat berbagai ormas untuk merumuskan roadmap dan regulasi zakat di Indonesia termasuk wacana pemotongan zakat ASN.

"(Kami) meminta Pemerintah menghentikan polemik wacana pemotongan zakat dari gaji ASN, sebelum dikaji secara komprehensif bersama LAZ (Lembaga Amil Zakat) Ormas," kata Anggota Badan Pengurus Lazis Muhammadiyah (LazisMu), Rizaludin Kurniawan dalam Deklarasi Poroz di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).

Poroz menyatakan perlu adanya peningkatan peran Pemerintah dalam sosialisasi dan edukasi pentingnya berzakat. "Poroz mendorong Pemerintah untuk mewadahi aspirasi masyarakat terkait zakat sebagai pengurang pajak secara langsung," imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya mengapresiasi Pemerintah karena telah peduli terhadap perkembangan zakat di Indonesia. Diantara pengelola zakat yang tergabung dalam Poroz yakni LazisMu, NuCare-LazisNu (Nahdlatul Ulama), LAZ Dewan Dakwah, LAZ Persis, LAZ BMH (Hidayatullah) dan LAZ Wahdah Islamiyah.

[Yusuf Tirtayasa]