Polisi Bongkar Jaringan Penjual Video Pornografi Anak Sesama Jenis

Konten pornografi anak di bawah umur sebagian besar berparas melayu.

Polisi Bongkar Jaringan Penjual Video Pornografi Anak Sesama Jenis
Ilustrasi (Tribunnews.com)

MONDAYREVIEW.COM – Polda Metro Jaya membongkar jaringan penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui media sosial secara online. "Tiga pelaku diringkus petugas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamerta, di Jakarta Minggu, (17/9).

Polisi menangkap tersangka Y (19) di Purwodadi Jawa Tengah, H alias Uher (30), di Garut, Jawa Barat, dan I (21) di Kabuapaten Bogor, Jawa Barat.

Lebih lanjut Adi menyampaikan konten pornografi anak di bawah umur sebagian besar berparas melayu.  "Jadi dari 750 ribu gambar yang kami dapatkan, analisa laboratorium forensik, 40 persennya berparas melayu," jelasnya.

Kendati demikian, Adi mengungkapkan, penyidik masih mendalami jumlah anak-anak Indonesia yang menjadi korban kejahatan seksual dari bisnis yang dijalani grup Video Gay Kids.  "Kami belum bisa memastikan apakah itu anak Indonesia, atau dari negara lain, Malaysia atau negara lain. Mereka punya grup dengan penyimpangan yang sama," katanya.

Adi kembali menjelaskan bahwa ketiga pelaku mendapatkan video pornografi anak itu melalui akun Facebook VGK (Video Gay Kids) dan grup WhatsApp, selanjutnya disebarkan pada grup telegram premium VGK. Dia mengatakan, H dan I menyebarkan video pornografi melalui akun pribadi twitter dan blog yang menjadi wadah kaum pecinta sesama jenis.

H dan I akan mendapatkan keuntungan uang dari setiap anggota grup media sosial itu yang membuka link video pornografi sesama jenis kelamin itu. Polisi memburu pelaku lain yang terlibat jual-beli video porno itu.