PLN Bakal Gratiskan Tagihan Listrik Bisnis Skala Kecil dan Industri Kecil
Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Bapak Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini.

MONITORDAY.COM - PT PLN (Persero) menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang mempunyai sambungan energi 450VA.
Keputusan pembebasan biaya tagihan listrik dan pemberian token tidak dipungut bayaran bagi pelanggan kelompok tersebut sudah diputuskan oleh Pemerintah melewati Rapat Terbatas pada (29/04/2020) lalu.
Adapun, kebijakan ini paralel dengan upaya pemerintah memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak imbas Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tak tersentuh atau relatif murah institusi keuangan ataupun perbankan.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan hal ini menampilkan janji besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari imbas pandemi Covid-19.
“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Bapak Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Zulkifli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (02/05/2020).
Sebelumnya, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan kelompok Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan kategori Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi. Kebijakan tersebut sudah diatasi|dipecahkan PLN dalam sepekan semenjak keputusan diambil oleh Pemerintah.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian Pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” ucap Zulkifli.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan sekiranya pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini Pemerintah melegalkan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi sampai 6 bulan.
“Sangat tergambar jelas bagaimana upaya keras dan terencana dari Bapak Presiden untuk melindungi kalangan bisnis dan industri kecil, karena pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan mulia ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” tambahnya.
Menurut Zulkifli, pihaknya saat ini tengah menyiapkan metode untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik kategori bisnis kecil dan industri kecil berbasis token. Pelaksanaan tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam hingga semua pelanggan yang memiliki hak menerima token tidak dipungut bayaran.
“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden,” pungkasnya.