Lindungi Suara Pemilih, KPU Targetkan 83 Ribu Posko Layanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka Posko Layanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH). Gerakan yang berlangsung sejak 1 Oktober dan akan berakhir sampai 28 Oktober mendatang sampai saat ini telah dibuka di 69.834 titik lokasi di Indonesia

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka Posko Layanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH). Gerakan yang berlangsung sejak 1 Oktober dan akan berakhir sampai 28 Oktober mendatang sampai saat ini telah dibuka di 69.834 titik lokasi di Indonesia.
Ketua KPU, Arief Budiman memaparkan, jumlah tersebut belum menjangkau semua titik sesuai desa dan kelurahan yang telah ditargetkan.
"Ini sedikit lagi mencapai target. Target 83 ribu sekian titik sesuai jumlah desa atau kelurahan. Sampai (Kamis) malam ini baru 69.834 titik," jelas Arief, Jum'at (5/10/2018)
Sejatinya, gerakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019. Maka, dengan begitu Arief berharap agar posko layalan GMPH di 83 ribu titik di Indonesia dapat tercapai.
Arief menambahkan, melalui GMPH ini, KPU berharap angka validitas data pemilih bisa tercapai dengan maksimal.
"Mudah-mudahan teman-teman provinsi punya kolega, partner mudah-mudahan target kita bisa dicapai terlalu lama. Sehingga dalam waktu yang ditentukan angka validitas data pemilih bisa kita capai sesuai kita harapkan," Jelas Arief.
Untuk itu, dirinya menyadari bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendiri, KPU memerlukan bantuan dari berbagai pihak, seperti Bawaslu, Direktorat Jenderal (Dirjen) kependudukan dan catatan sipil, Partai politik, bahkan LSM sekalipun.
"Mengharapkan 100 persen data pemilih. Itu sesuai harapan kami rasa-rasanya mimpi. Harapan kami gerakan ini membawa kebaikan semua," jelasnya
Sebelumnya, KPU mengadakan kegiatan peresmian GMPH. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1) Pemilu Tahun 2019.