Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Dorong Kampanye Diisi Sosialisasi Covid-19
Kampanye (pilkada) memang dikedepankan melalui daring.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong partai politik mengisi kampanyenya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan materi yang berkaitan dengan COVID-19 agar masyarakat semakin paham dan peduli.
"Kampanye (pilkada) memang dikedepankan melalui daring," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat diskusi virtual bertajuk 'Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk', Kamis (06/08/2020).
Namun, ia menyadari jika kondisi setiap daerah berbeda, termasuk adanya daerah-daerah tertentu yang mungkin tidak efektif melakukan kampanye secara daring sehingga perlu mengadakan pertemuan secara fisik.
"Undang-undang membuka peluang, membolehkan. KPU juga tidak bisa melarang. Namun, harus dipahami aturannya, seperti pembatasan kapasitas orang dalam ruangan, menjaga jarak, menggunakan masker, 'hand sanitizer', dan lain sebagainya," ucap Arief.
Menurut Arif, pihaknya telah menyiapkan aturan atau mekanisme tahapan pilkada dengan protokol kesehatan secara ketat, tetapi masyarakat harus paham, peduli, dan menaatinya.
"Oleh karena itu, empat bulan ke depan sebelum pemungutan suara menjadi tugas bersama untuk menginformasikan dan mengajarkan masyarakat bagaimana merespons agar pandemi tidak menyebar. Tugas bersama meyakinkan masyarakat," ungkapnya.
Arif menambahkan, untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat agar menaati protokol kesehatan, isu COVID-19 perlu terus disuarakan supaya masyarakat sadar bahayanya, termasuk melalui peran parpol.
Selain itu, Arief mengatakan tema kampanye pada saat pilkada juga bisa dikaitkan dengan penyadaran terhadap bahaya COVID-19 dan pentingnya menaati protokol kesehatan.
"Kampanye berkaitan dengan COVID-19 ini akan kami tambahkan dalam regulasi. Apakah dalam PKPU, apakah terbitkan dalam surat edaran," jelasnya.