Menristekdikti Harus Rancang Aturan Yang Jelas Soal Rencana Kebijakan Dosen Asing

Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sudarnoto Abdul Hakim menilai, rencana Menristekdikti untuk menjadikan dosen asing sebagai dosen tetap di Indonesia tidak perlu dianggap sebagai sesuatu yang baru sama sekali.

Menristekdikti Harus Rancang Aturan Yang Jelas Soal Rencana Kebijakan Dosen Asing
Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan, PP Muhammadiyah, Sudarnoto Abdul Hakim/net

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sudarnoto Abdul Hakim menilai rencana Menristekdikti untuk menjadikan dosen asing sebagai dosen tetap di Indonesia tidak perlu dianggap sebagai sesuatu yang baru sama sekali. 

Menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang wajar, mengingat saat ini saja sudah banyak dosen asing yang telah mengajar di Indonesia, meski tidak berstatus sebagai dosen tetap. 

"Soal dosen asing yah tidak masalah, banyak kok (dosen asing) yang mengajar juga di Indonesia saat ini, ngajar formal di kelas, juga di seminar-seminar," kata Sudarnoto kepada monitorday.com, Selasa (10/4/2018).

Ia mengatakan, tidak hanya dosen asing yang mengajar di Indonesia, sebaliknya dosen dari Indonesia pun karena dianggap telah mumpuni dalam suatu bidang, maka diminta untuk mengajar di luar negeri.

"Banyak juga itu (dosen Indonesia yang mengajar di luar negeri), ada yang mengajar di Brunei, Malaysia dan sebagainya," terangnya.

Kendati demikian, Sudarnoto menyebut harus adanya regulasi yang jelas terkait ini, agar kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ketika nanti diberlakukannya kebijakan terebut justru merugikan masyarakat Indonesia.

Selain terkait regulasi, yang perlu diperhatikan juga menurut Sudarnoto, dosen asing yang nantinya akan mengajar harus bisa menyesuaikan dengan etika dan norma yang ada dalam masyarakat Indonesia.

"Jangan sampai membawa budaya dan norma-norma yang nantinya akan bertentangan dengan aturan yang ada di Indonesia," imbuhnya.

Sebenarnya, menurut Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI ini, beberapa dosen di dalam negeri juga sudah mumpuni dan mempunyai kualitas baik dalam bidang tertentu. Karena itu Ia berharap masyarakat Indonesia tidak perlu silau dengan segala hal yang berbau luar negeri. Karena di dalam negeri justru sudah banyak yang telah mempunyai kualifikasi baik di bidang akademik.

Selain itu, Ia juga menyinggung kebijakan terkait itu, yaitu kebijakan tentang kampus asing bisa masuk ke Indoensia. Menurutnya, itu juga harus dengan regulasi yang jelas. 

Yakni perguruan tinggi terkait harus mau berkolaborasi dan bekerja sama dengan perguruan tinggi swasta (PTS), kemudian penentuan lokasi kampus akan ditentukan oleh pemerintah, serta penentuan program studi yang nantinya akan dibuka.

[Mrf]