Yusril Optimis, Bawaslu Menangkan PBB
Yusril berharap Bawaslu memutuskan secara objektif

MONITORDAY.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya telah menyampaikan semua bukti, fakta maupun saksi ahli dalam sidang adjudikasi sengketa partai Pemilu yang diajukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia optimis bukti yang disampaikan sulit untuk dibantah oleh KPU dalam sidang putusan pada Minggu (4/3) mendatang.
"Keputusan yang akan dibacakan oleh Bawaslu nanti pada hari Minggu jam 4 sore Insha Allah akan memenangkan PBB," katanya saat menghadiri aksi bela PBB di depan Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018) sore.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu juga menyatakan bahwa PBB akan berjiwa besar untuk tidak mengajukan gugatan lagi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Masalahnya jadi berlarut-larut, dan saya kira mungkin akan lebih banyak demo lagi," imbuhnya.
Kemudian, Yusril turut memastikan bahwa PBB berjuang secara sah dan konstitusional menempuh jalur lewat sidang Bawaslu. Untuk itu, dirinya berharap Bawaslu akan memutuskan secara objektif tanpa ada intervensi pihak manapun.
"Kalo keputusannya jauh beda, itu akan menjadi pertanggung jawaban pada rakyat," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU Pusat pada tanggal 17 Februari menyatakan hasil verifikasi terhadap PBB di Kabupaten Manokwari Selatan tidak memenuhi syarat (TMS). Akibatnya, PBB terancam tidak bisa mengikuti Pemilu 2019.
[Ysa]