Piagam Madinah, Konstitusi Modern Pertama Di Dunia

Piagam Madinah, Konstitusi Modern Pertama Di Dunia
Naskah Piagam Madinah (wikipedia)

MONITORDAY.COM - Sistem pemerintahan modern dan pra-modern jauh berbeda. Dalam pemerintahan pra-modern sosok raja atau pemimpin mempunyai otoritas mutlak. Saking mutlaknya otoritas tersebut, agama rakyat adalah agama rajanya. Jika suatu saat sang Raja beragama A, maka rakyatnya harus mengikuti. Jika suatu ketika sang raja pindah agama, rakyat harus ikut juga. Jika tidak mau mengikuti raja, akan ada sanksi. 

Hal ini terjadi hampir di semua peradaban di dunia. Raja dianggap cerminan Tuhan di muka bumi. Suara raja adalah suara Tuhan. Melawan raja artinya melawan Tuhan. Kita bisa lihat dalam kekaisaran Romawi yang pada awalnya menganut agama pagan, menyembah dewa-dewi. Kemudian saat sang Kaisar memutuskan menerima agama Kristen, maka rakyatnya pun berbondong-bondong masuk Kristen. Inilah awal mula Kristen menjadi agama terbesar di dunia. 

Praktik semacam ini tidak akan kita temukan dalam dunia Islam. Sejak Nabi Muhammad SAW menjadi pemimpin umat, beliau memberikan kebebasan kepada umat yang beragama Yahudi untuk tetap memeluk agamanya. Umat Islam dan Yahudi yang menjadi penduduk Madinah diikat dalam sebuah perjanjian yang bernama Piagam Madinah. Dalam perjanjian Madinah disebutkan bahwa umat Islam dan Yahudi adalah satu umat yang harus saling tolong menolong. 

Jika dibandingkan dengan sistem pemerintahan lainnya pada masa itu, Pemerintahan Nabi Muhammad SAW sudah sangat modern pada zamannya. Hal ini diakui sendiri oleh para cendekiawan barat dan orientalis. Misalnya Montgomery Watt dan Robert N. Bellah. Mereka mengatakan bahwa Piagam Madinah otentik dan konstitusi paling modern pada zamannya. Tak heran jika salah satu alasan penerimaan tokoh Islam terhadap pancasila dan UUD 1945 adalah kemiripan substansinya dengan Piagam Madinah. 

Contoh lain adalah saat umat Islam pada masa Bani Umayyah menaklukan Spanyol. Saat Spanyol dipimpin Raja Roderick, tak ada kebebasan agama. Saat direbut oleh Thariq bin Ziyad, maka umat Kristen dibebaskan untuk hidup di sana dengan membayar Jizyah. Jizyah adalah uang keamanan, semacam pajak, yang manfaatnya bisa dirasakan oleh non muslim. Jizyah juga sebagai pengganti setoran non muslim karena tidak dibebani zakat. 

Melihat uraian di atas, maka sudah selayaknya umat Islam bangga dan mengamalkan sikap kebangsaan dengan spirit piagam Madinah. Jika pada zaman Nabi Muhammad saja piagam Madinah sudah menjadi paling modern, sudah selayaknya di masa kini umat Islam pun menjadi umat yang paling maju.