PGRI Sebut Nasib Guru Honorer Ada di Tangan Pemerintah Daerah

Bahkan, masih ditemui beberapa guru honorer yang hanya diupah sebesar Rp 100.000 per bulan.

PGRI Sebut Nasib Guru Honorer Ada di Tangan Pemerintah Daerah
Ilustrasi/Net

MONITORDAY.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof Unifah Rosyidi mengatakan nasib guru honorer ada di tangan pemerintah daerah (Pemda). Ia menilai Pemda punya tanggungjawab besar dalam memperjuangkan kesejahteraan guru honorer.

Menurutnya, komitmen dari Pemda diperlukan karena mereka adalah pihak yang merekrut guru honorer untuk mengisi kekosongan kelas. Oleh karena itu, rekrutmen tersebut harus diimbangi dengan kesejahteraan.

"Masalah kesejahteraan guru honorer menjadi tanggung jawab semua kementerian dan lembaga (K/L). Akan tetapi, pemerintah daerah (pemda) memiliki porsi yang paling besar. Mereka harus memiliki komitmen untuk memberi upah guru honorer sesuai standar upah minimum regional (UMR)," ujar Unifah kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Unifah menuturkan, telah ada beberapa daerah yang menerapkan sistem upah UMR untuk guru, salah satunya adalah Kota Tangerang, Banten. Kendati demikian, guru honorer belum mendapat upah sesuai UMR karena kemampuan APBD masing-masing daerah yang berbeda.

"Bahkan, masih ditemui beberapa guru honorer yang hanya diupah sebesar Rp 100.000 per bulan," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat telah membuka ruang bagi guru honorer untuk mendapat kesejahteraan yang layak melalui tiga skema, yaitu formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) jalur umum, dan P3K jalur khusus untuk para tenaga honorer yang diperkuat melalui Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 2 Tahun 2019.