Jamkrindo Panen Penghargaan dan Inovasi di Usia Emas

Di usia emasnya, Perum Jamkrindo bertekad untuk terus mengedepankan pelayanan optimal yang professional, efektif, efisien, dan sinergi secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat bagi seluruh negeri.

Jamkrindo Panen Penghargaan dan Inovasi di Usia Emas
Ilustrasi foto/Net.

MONITORDAY.COM – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) tahun ini genap berusia 49 tahun. Di usia emasnya, Perum Jamkrindo bertekad untuk terus mengedepankan pelayanan optimal yang professional, efektif, efisien, dan sinergi secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat bagi seluruh negeri.

Tekad tersebut tak sekadar leave service semata, namun dibuktikan dengan karya nyata. Seperti yang baru-baru ini diraihnya. Jamkrindo berhasil mendapat dua penghargaan di ajang Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional (TKMPN) XXIII. Knowledge Manajement (J-Smart) dan e-office (Snapjam) hasil inovasinya berhasil mendapat apresiasi peringkat Gold dalam ajang tersebut.

Mengusung tema ‘Dengan Semangat Inovasi Kita Tingkatkan Mutu dan Produktivitas dalam Mendukung Era Industri 4.0,’ ajang TKMPN digelar di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/11) hingga Jum’at (22/11). TKMPN merupakan ajang untuk kebolehan dan keberhasilan dari perusahaan-perusahaan swasta nasional dan BUMN dalam mengelola mutu dan produktivas perusahaan, baik perorangan maupun kelompok dengan berbagai pendekatan sistem manajemen.

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto menuturkan, keberhasilan yang diraih perusahaannya tak lepas dari budaya inovasi yang diterapkan. “Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk terus melakukan improvement dan menghadirkan layanan terbaik,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11).

Lebih lanjut, Randi mengatakan, Snapjam dan J-Smart merupakan inovasi yang telah memberikan dampak langsung kepada perusahaan. Melalui Snapjam, saat ini sirkulasi memorandum di Perum Jamkrindo semakin efisien dan efektif. Snapjam telah berhasil menurunkan sirkulasi surat menyurat sebesar 85 % dan memberikan efisiensi biaya ATK hingga ratusan juta rupiah.

Begitu juga dengan J-Smart yang telah berhasil meningkatkan kompetensi karyawan sehingga proses dan kualitas hasil kerja karyawan semakin efisien dan efektif. Melalui aplikasi knowledge management, jumlah peserta pelatihan mengalami peningkatan sebesar 62 %. Namun begitu biaya pelatihan per peserta mengalami efisiensi sebesar 86 %.

“Kami senantiasa mendorong para insan Jamkrindo untuk terus berinovasi,” ujar Randi.

Sebelum menerima penghargaan TKMPN, Perum Jamkrindo sebetulnya telah menerima penghargaan inovasi dalam ajang internasional yang merupakan rangkaian dari 25 th Asia pacific Organization (APQO) International Conference serta Indonesia Quality and Productivity Convention (IQPC) 2019. Dua inovasi Perum Jamkrindo yaitu SIPP dan SIMR memperoleh peringkat 3 star recognition.

Dalam ajang tersebut Perum Jamkrindo juga memperoleh penghargaan Best In Class dalam kategori keunggulan bisnis untuk korporasi dan APQO President’s Award for Demonstrated Excellence 2019 khusus untuk Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto. Perum Jamkrindo adalah satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) di bidang penjaminan. Melalui bisnis intinya, Perum Jakmrindo berusaha mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi Perum Jamkrindo dilaksanakan melalui penyediaan layanan penjaminan sehingga UMKM memiliki kesempatan untuk mendapat akses modal dari lembaga keuangan.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia, Perum Jamkrindo juga bisa melaksanakan penjaminan non-UMKM, tetapi dalam koridor sinergi BUMN.

Dari segi kinerja bisnis, Perum Jamkrindo terus mencatatkan kenaikan volume penjaminan. Sampai September 2019, volume penjaminan kredit Jamkrindo mencapai Rp 162,89 triliun, atau meningkat 29,27% dari realisasi September 2018 yaitu Rp 126 triliun. Volume penjaminan tersebut berasal dari penjaminan non-KUR sebesar Rp 115,08 triliun dan penjaminan KUR sebesar Rp 47,81 triliun. [ ]