Menanti Reshuffle Kabinet Extraordinary

Baru delapan bulan usia kabinet, apa yang terjadi? Setelah Presiden Joko Widodo marah maka perbincangan publik tentang reshuffle kabinet menguat tajam. Media massa mainstream dan jagad media sosial riuh. Dari analisis yang komprehensif hingga komentar asal bunyi membanjiri kanal-kanal informasi. Sekretariat Presiden baru mengunggah video berdurasi 10 menit itu selang 10 hari setelah peristiwa berlangsung.

 Menanti Reshuffle Kabinet Extraordinary
Presiden Joko Widodo/ Antara

MONDAYREVIEW.COM - Baru delapan bulan usia kabinet, apa yang terjadi? Setelah Presiden Joko Widodo marah maka perbincangan publik tentang reshuffle kabinet menguat tajam. Media massa mainstream dan jagad media sosial riuh. Dari analisis yang komprehensif hingga komentar asal bunyi membanjiri kanal-kanal informasi. Sekretariat Presiden baru mengunggah video berdurasi 10 menit itu selang 10 hari setelah peristiwa berlangsung.

Khalayak juga ramai memperbincangkan kemarahan Presiden ini sebagai drama atau bukan. Sebagian netizen berkomentar bahwa peristiwa ini sekedar alasan bagi Presiden untuk melakukan test the water atau ‘cek ombak’ karena kebutuhan reshuffle memang sudah tak terelakkan. Harus ada alasan rasional yang diterima publik bahwa kesalahan ada di tingkat para menteri terkait kinerja. Bukan karena soal lain.

Indonesia bahkan dunia diliputi kecemasan dan kegamangan karena wabah yang berkepanjangan. Rakyat dari seluruh lapisan sosial harus berjuang keras menghadapi situasi sulit untuk melanjutkan hidup di tengah ancaman Covid-19. Krisis ekonomi terdalam sudah menghantui dunia. Dan kali ini dengan serta-merta harus dihadapi rakyat jelata. Tak sama dengan krisis moneter dan finansial yang pernah terjadi di masa lampau.  

Presiden tentu saja gelisah luar biasa. Di satu sisi Presiden dan kabinetnya harus efektif menjalankan pemerintahan di tengah berbagai pembatasan dan tekanan. Daya beli masyarakat di lapisan bawah harus digerakkan, kegiatan perdagangan dan ekspor-impor juga harus didorong.

Di sisi lain greget dan sense of crisis para pembantu Presiden dinilai sangat kurang. Mungkin juga sebagian diantara para menteri dihantui ketakutan untuk melangkah. Penanganan masalah kesehatan terkait wabah ini harus pula dijalankan dengan benar baik secara substansi maupun secara legal formal. Dan setelah 4 bulan berlalu sejak Indonesia resmi dinyatakan terpapar Covid-19  banyak target Presiden belum dilaksanakan dengan baik.  

Minim serapan anggaran atau tidak ada uang

Salah satu yang terungkap dalam ‘kemarahan’ Presiden adalah lambatnya kinerja dan kecilnya serapan anggaran. Sementara ekonomi sangat lesu akibat pandemi. Tak banyak uang yang berputar. Rakyat tak memegang uang dan daya beli pun merosot. Efek domino terjadi manakala para pedagang dan produsen tak mampu menjual produknya. Ekspor dan impor lesu.

Dalam ekonomi yang tak berputar biaya rutin tak berhenti. Semestinya belanja Pemerintah harus direalisasikan agar dana mengalir dan menggerakkan sektor-sektor potensial. Pengadaan baran dan jasa akan memberi nafas bagi dunia usaha terkait yang menjadi rekanan Pemerintah. Realisasi anggaran Kementerian Kesehatan yang belum sampai 2% memasuki paruh kedua 2020 mejadi salah satu contohnya.

Pembangunan fisik akan menghidupi kontraktor, konsultan, para pelaksana konstruksi di lapangan, hingga mereka yang mengais rezeki di sekeliling proyek. APBN dan APBD memang telah mengalami penyesuaian atau relokasi anggaran untuk mengantisipasi pandemi. Kenyataannya para oembantu Presiden tak serta-merta dapat mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk secepatnya direalisasikan.

Beberapa waktu lalu polemik muncul atas opsi mencetak uang atau utang untuk menambal defisit anggaran negara. Perbincangan itu membawa publik pada spekulasi bahwa seretnya realisasi anggaran sesungguhnya menjadi cermin dari terbatasnya anggaran atau kebijakan yang sengaja mengerem pengeluaran. Hal ini tentu menjadi kajian tersendiri. Karena ekonomi nasional tetap harus digerakkan agar negara tak terjerumus dalam krisis yang semakin dalam manakala pengangguran tak terkendali dan barang-barang kebutuhan pokok hilang dari pasar.  

Reshuffle atau bubarkan lembaga.

Dua opsi ini dikemukakan Presiden dalam arahan yang dipublikasikan tanggal 28 Juni 2020 itu. Kecakapan seorang menteri dalam memimpin dan menjalankan program dalam situasi extraordinary tentu menjadi ukuran jika pergantian harus dilakukan.

Dahlan Iskan berpendapat baik melalui tulisannya maupun saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (30/6/2020) bahwa birokrasi menjadi lamban karena ketakutan para birokrat pada konsekuensi hukum atas aturan dalam belanja anggaran. Salah satunya adalah ketentuan yang bisa menjerat para pelaksana program pemerintah yang mengharuskan belanja anggaran tidak boleh dilakukan atas mata anggaran yang belum masuk dalam rencana anggaran yang diputuskan di tahun sebelumnya.

Relokasi anggaran yang sudah memiliki payung hukum Perppu pun tak mampu menjamin keselamatan para birokrat atas konsekuensi hukum yang kelak menantinya di kemudian hari. Disamping panjangnya rantai kendali birokrasi secara vertikal dimana para pelaksana program sesungguhnya adalah pejabat ada pada level di bawah para direktur di kementerian.  

Situasi ini sungguh berat bagi para pembantu Presiden. Publik tak punya waktu untuk berandai-andai bagaimana kinerjanya jika dalam situasi normal. Mau tidak mau inilah situasinya. Melawan ganasnya gelombang dan turbulensi dalam situasi yang tak terduga.

Jika pun reshuffle pilihannya maka pertanyaan selanjutnya yang kuat menjadi wacana adalah siapa yang harus diganti.  Spekulasi berkembang tentang kinerja semua kementerian. Diantara yang menjadi sorotan di media sosial adalah kinerja Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Perdagangan.

Khalayak menilai bahwa koordinasi atau keberanian pengambilan keputusan menjadi persoalan bagi birokrasi yang berada dalam situasi perang melawan pandemi. Ini memerlukan sudut pandang baru dalam melihat apakah kinerja para menteri koordinator juga dapat dijalankan dengan baik. Ataukah kewenangan Menteri teknis yang tak dapat dijalankan dengan maksimal.

Menteri Koordinator selama ini menjadi pos yang kurang strategis. Kewenangan anggaran ada di Kementerian teknis. Kesan koordinasi yang kuat hanya tampak pada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang memiliki sosok dan sepak-terjang menyentuh banyak sektor. Campur-tangannya bahkan seringkali dinilai keluar dari kewenangannya. Selebihnya dua Menko yang lain kurang diperbincangkan publik.