Pendidikan dan Komitmen Anti Korupsi

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Cianjur, dan beberapa oknum terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan cukup menyentak publik. Diduga Bupati terlibat dalam pemotongan anggaran sebesar 14,5

Pendidikan dan Komitmen Anti Korupsi
Muhadjir Effendi

MONDAYREVIEW.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Cianjur, dan beberapa oknum terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan cukup menyentak publik. Diduga Bupati terlibat dalam pemotongan anggaran sebesar 14,5% dari anggaran tersebut. Dana itu dikumpulkan dari para kepala sekolah SMP di Kabupaten Cianjur. OTT ini terjadi pada Rabu, 12 Desember 2018.

Pada saat yang hampir bersamaan, sehari sebelum kejadian tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Para Menteri terkait sedang menandatangani komitmen bersama untuk mengimplementasikan pendidikan anti korupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 Desember 2018 lalu.

Di satu sisi Pemerintah sedang berupaya keras untuk membangun dunia pendidikan, memperkuat pendidikan karakter, dan menekan angka korupsi. Di sisi lain, kasus korupsi terus terjadi dan berlangsung bahkan menyentuh institusi pendidikan. Jika para kepala sekolah terlibat baik secara sukarela maupun terpaksa dalam tindak pidana korupsi, sulit dibayangkan mereka dapat menerapkan nilai-nilai anti korupsi terhadap para guru dan anak didiknya.    

Dalam situasi ini Pemeritahan Jokowi-JK terus berupaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Optimisme yang diiringi dengan dukungan penuh pada upaya penegakan hukum, diimbangi dengan upaya pencegahan dan peneguhan komitmen anti korupsi. Sehingga diperlukan koordinasi antara KPK dan Para Menteri yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu kementerian yang menegaskan komitmennya untuk membangun pendidikan anti korupsi melalui kurikulum sekolah. Sehingga muatan pendidikan anti korupsi dapat disampaikan secara efektif dan intensif kepada peserta didik sesuai perkembangan nalar dan kejiwaannya.  

“Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat SD, dasar dan menengah bebannya sudah terlalu banyak,” tegas Mendikbud. “Nanti harus ada cara-cara yang lebih kreatif, inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah,” lanjutnya. Ia pun berharap sekolah dapat menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy pada Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi. Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, serta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tidak dapat hadir dan sudah terlebih dahulu menandatangani Komitmen Bersama.

Muhadjir atas nama Kemendikbud menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK yang telah membuat langkah-langkah strategis dan konkret untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengajak semua pihak untuk memahami perbedaan antara kurikulum dengan mata pelajaran, untuk menghindari kesalahpahaman dalam implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah.

Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menjadi wadah bagi Kemendikbud untuk mengakomodasi pendidikan anti korupsi. Dengan demikian hal ini bukan menjadi beban baru namun justru memperkaya dan memperkuat materi atau kurikulum yang sudah ada.   

Butir integritas menjadi nilai penting yang senafas dengan muatan anti korupsi. Menanamkan kejujuran tidak bisa berhenti dalam tahapan teoritis, namun harus mampu ditanamkan dalam sikap dan perilaku keseharian. Menjadi bagian yang melekat dalam pelajaran moral juga keseluruhan proses pendidikan.  

Hal ini yang diterjemahkan oleh KPK ke dalam sembilan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil.

“Di KPK ada film kartun yang sangat sederhana sampai riset-riset paling tinggi, film kartun, baca puisi, bikin film, bernyanyi. Saya percaya dengan bernyanyi otak kanan dan kirinya menjadi seimbang,” tutur Saut Situmorang. Materi pendidikan anti korupsi pun dapat diimplementasikan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan yang diselenggarakan.  

Saut menjelaskan bahwa KPK saat ini telah menyiapkan buku panduan dengan insersi atau sisipan bagi peserta didik yang sifatnya praktikal, lebih sederhana dari kurikulum. Hal ini akan menegaskan komitmen untuk memperkuat dan bukan memberi beban baru pada dunia pendidikan.  

Sementara itu guru pun akan mendapatkan pelatihan pendidikan antikorupsi. “Selain murid, guru, kita dorong juga tata kelola yang lebih baik. Kita lihat guru kita beri pelajaran, tapi guru masih minta hadiah, runtuh juga, atau sekolahnya masih membiarkan pungutan-pungutan sama saja,” pungkas Saut.