Mewaspadai Predator Seksual di Sekitar Kita

Salah satu kunci untuk mencegah kekerasan seksual adalah berani mengatakan tidak saat pelaku mulai berusaha merayu korbannya. Korban juga jangan takut untuk bersuara dan melaporkan apa yang dilakukan pelaku kekerasan seksual.

Mewaspadai Predator Seksual di Sekitar Kita
Sumber gambar: antaranews.com

MONDAYREVIEW.COM – Sehari menjelang Hari Raya Idul Adha, linimasa twitter diramaikan dengan nama Gilang yang menjadi trending topics. Gilang Eizan, seorang mahasiswa salah satu PTN di Surabaya disinyalir mempunyai kelainan seksual berupa fetish terhadap seorang yang dibungkus kain. Fetish merupakan ketertarikan terhadap suatu hal yang tidak lazim, menurut para ahli fetish termasuk ke dalam kelainan seksual. Kelainan seksual yang diderita Gilang menimbulkan banyak korban yakni junior-juniornya di kampus, yang semuanya adalah laki-laki.

Dalam menjalankan aksinya, Gilang berpura-pura melakukan penelitian. Sang korban diminta dibungkus tubuhnya oleh kain seperti mayat yang dibungkus kain kafan atau mumi yang dibungkus perban. Setelah itu Gilang memfotonya untuk menjadikannya sebagai objek pemuasan hasratnya. Para korban yang menyadari ada yang tidak beres memilih bersuara melalui media sosial twitter. Kasus ini pun mendadak viral, Gilang mendapatkan kecaman. Awkarin seorang public figure mengatakan akan meminta pengacaranya untuk membawa Gilang ke jalur hukum.

Sebelum kasus Gilang mencuat, linimasa twitter sempat diramaikan juga dengan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan. Pelaku kekerasan seksual tersebut adalah aktifis sebuah LSM bernama Sindikasi, yang bergerak dalam isu-isu sosial politik. LSM tersebut sering melakukan kritik-kritik terhadap pemerintah. Adanya kasus ini mencoreng citra dari LSM tersebut. Menanggapi pemberitaan yang ada, LSM Sindikasi mengeluarkan pernyataan resmi yang memancing kritik dari aktifis lainnya.

Hal ini karena isi pernyataan tersebut tidak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual dan terkesan membela diri. Hal ini bertentangan dengan spirit Sindikasi yang mendukung pengesahan RUU PKS. Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh predator seksual dapat terjadi dimanapun. Beberapa waktu yang lalu public Indonesia dikagetkan dengan sosok Reynhard Sinaga yang menghebohkan dunia karena telah mensodomi ratusan laki-laki di Inggris.Sosok Reynhard adalah predator seksual yang sangat berbahaya dan mencoreng nama negara di mata dunia.

Hal ini mesti menjadi sinyal bagi kita untuk senantiasa mewaspadai orang-orang yang berpotensi menjadi predator seksual. Salah satu kunci untuk mencegah kekerasan seksual adalah berani mengatakan tidak saat pelaku mulai berusaha merayu korbannya. Korban juga jangan takut untuk bersuara dan melaporkan apa yang dilakukan pelaku kekerasan seksual. Kekerasan seksual menjadi sulit terungkap manakala korban memilih diam karena menganggap hal tersebut adalah aib yang tak boleh disebarkan. Hal ini justru akan melanggengkan aksi kekerasan seksual.

Seorang individu pun seharusnya berpikir seribu kali saat ingin melakukan tindak kekerasan seksual. Jika dia merasa memiliki kelainan seksual, seharusnya dia segera menemui psikolog untuk menyembuhkannya, atau berkonsultasi dengan keluarga terdekatnya. Jika memang harus dilampiaskan, maka harus dicari cara penyaluran yang tidak merugikan orang lain. Intinya adalah setiap individu mempunyai tanggung jawab untuk mengendalikan dirinya sendiri. Pengendalian diri akan menyelamatkan seseorang dari perbuatan yang merugikan dirinya dan orang lain.