Pemotongan Anggaran Untuk Penanganan Pandemi Covid-19, DPR : Realokasi ini Belepotan

Belum jelas realokasi pemotongan dari para mitra secara detail, malah muncul kabar-kabar miring, artinya realokasi ini belepotan.

Pemotongan Anggaran Untuk Penanganan Pandemi Covid-19, DPR : Realokasi ini Belepotan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih/ Net

MONITORDAY. COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengritik kebijakan pemerintah yang memotong anggaran triliunan dari para mitra DPR. Dirinya mengaku semakin khawatir, karena pada saat yang sama muncul rumor alokasi anggaran untuk perusahaan berbau nepotis dari lingkungan istana.

“Belum jelas realokasi pemotongan dari para mitra secara detail, malah muncul kabar-kabar miring, artinya realokasi ini belepotan,” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/04/2020).

Adapun, Pemerintah telah meluncurkan paket stimulus ekonomi jilid III untuk menghadapi pencegahan pandemi virus Corona (Covid-19) yang diprediksi akan menggoyang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

“Buntutnya terjadi pemotongan anggaran di sana-sini, termasuk mitra komisi X,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fikri menyoroti pada lampiran Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020, tentang perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, sebagai peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Perubahan APBN 2020 tanpa melalui proses, pembahasan di DPR Ini yang jadi bermasalah,” tambahnya.

Menurut Fikri, sifat Perppu itu dapat langsung berlaku begitu terbit, tanpa menunggu persetujuan DPR.

“Sehingga, kemudian Perpres nomor 54/2020 menjadi landasan untuk merombak APBN,” terangnya.

Selain itu, Fikri merinci pemotongan anggaran terjadi pada semua Kementerian dan Lembaga yang menjadi mitra Komisi X DPR, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Mendikbud dipotong sebesar Rp. 4,98 triliun, Kemenparekraf atau Baparekraf dipotong Rp. 1,09 triliun, Kemenpora dipotong Rp270,2 miliar, dan Perpusnas dipotong Rp106,6 miliar.

“Totalnya mencapai Rp6,44 triliun,” ucapnya.

Oleh karena itu, berdasarkan rilis yang diterbitkan kantor Presiden sebelumnya, stimulus ekonomi jilid III menggelontorkan dana sebesar Rp. 405,1 triliun. Alokasi anggaran sebesar itu antara lain, dirinci untuk biaya pelatihan bagi pemegang kartu pra kerja sebanyak 5,6 juta penerima dan masing-masing senilai Rp. 1 juta.

Sebagai pelaksananya, istana menunjuk delapan mitra perusahaan berbasis daring, yang salah satunya adalah Ruang Guru milik staf khusus milenial bernama Adamas Belva Syah Devara.

Sebab itu, Fikri menuntut penjelasan terkait realokasi anggaran mitra-mitra DPR tersebut.

“Tidak hanya komisi X saya kira, karena untuk mencapai Rp. 405,1 triliun, dipotong juga anggaran di Kementerian dan Lembaga lain,” tuturnya.

Selanjutnya, Fikri juga mencermati anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa yang dipotong mencapai Rp23,26 triliun.

“Dari situ termasuk pemotongan tunjangan guru sebesar Rp3,3 triliun, dan pemotongan dana BOS Rp1,1 triliun,” lanjutnya.

Kemudian, Fikri meminta pemotongan dana-dana tersebut haruslah mempunyai alokasi yang jelas dan transparan, bersih dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Clear-kan dulu tugas pemerintah, bukan menunggu dibuka oleh publik,” pungkasnya.