Gelar Aksi Damai, IMM Ciputat Tuntut Pemerintah Cabut Perpres TKA
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat menggelar aksi tolak Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Asing. Dengan diikuti sekitar 70 kader IMM Ciputat, aksi tersebut digelar di depan Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu, (25/4/2018).

MONITORDAY.COM - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat menggelar aksi damai tolak Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Asing. Aksi yang diikuti sekitar 70 kader IMM Ciputat tersebut digelar di depan Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu, (25/4/2018).
"Hari ini kami (IMM Ciputat) menyuarakan aspirasi kami terkait Perpres TKA yang kami anggap banyak menimbulkan masalah," ujar Ketua Umum IMM Ciputat, Imamul Khoiri kepada monitorday.com, saat dihubungi seusai aksi.
Digelarnya aksi tesebut kata Imam, lantaran terbitnya Perpres TKA, setidaknya akan menimbulkan beberapa dampak buruk. Yaitu pertama, jumlah pengangguran di Indonesia yang berjumlah sekitar 7,04 juta orang akan sulit mendapatkan pekerjaan karena harus bersaing dengan TKA.
Kemudian yang kedua, rakyat yang sudah bekerja pun terancam tergantikan posisinya oleh kehadiran TKA. Di sinilah daya tawar buruh Indonesia semakin lemah karena para pengusaha bisa saja mengancam memecatnya karena TKA siap menggantikan.
Selain itu, adanya ketentuan TKA tidak wajib mampu berbahasa Indonesia, seperti yang tercantum dalam Permenaker No.16 tahun 2015, juga akan berdampak pada TKA tidak menghargai norma dan budaya yang ada di Indonesia.
"Itu akan mengakibatkan TKA tidak akan menghargai budaya lokal yang ujung-ujungnya akan menimbulkan konflik dengan penduduk setempat," imbuh Imam.
Karena beberpa alasan itu, kata Imam, IMM Ciputat mendesak presiden Jokowi untuk mencabut Pepres TKA. "Seharusnya pemerintah berbangga menjadi Indonesia, sebab memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah," ungkapnya.
Aksi tersebut berjalan damai, meski sempat ada pembakaran ban, namun bisa segera di tertibkan oleh beberapa petugas kepolisian yang berjaga sepanjang aksi berlangsung.