Pemerintah Segera Evakuasi WNI di World Dream dan Diamond Princes

Pemindahan ini akan dilakukan menggunakan kapal DR Suharso dan kemudian WNI akan diobservasi sesuai dengan prosedur TNI yang berlaku.

Pemerintah Segera Evakuasi WNI di World Dream dan Diamond Princes
Menko PMK Muhadjir Effendy.

MONITORDAY.COM - Pemerintah berencana untuk segera mengevakuasi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal pesiar World Dream dan Diamond Princes. Hal ini dilakukan dilakukan menyusul dihentikannya pengoperasian kapal tersebut akibat wabah virus korona.

“Sementara yang sudah kita putuskan yaitu untuk mengevakuasi anak buah kapal dari World Dream,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy setelah melakukan peremuan dengan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Senin (24/2).

Muhadjir megatakan, pemindahan ini akan dilakukan menggunakan kapal DR Suharso dan kemudian WNI akan diobservasi sesuai dengan prosedur TNI yang berlaku.

Nantinya, seluruh WNI yang dievakuasi akan terlebih dahulu menjalani masa observasi pascaevakuasi. Adapun lokasi yang dipilih oleh pemerintah adalah Pulau Sebaru yang terletak di gugus Kepulauan Seribu, Jakarta.

“Lokasinya sudah kita tetapkan dan sudah disiapkan yaitu di kepulauan. Ada pulau kosong, pulang tidak berpenghuni di Sebaru,” imbuhnya.

Menurut Menko PMK, Pulau Sebaru dipilih karena pulau tersebut tidak berpenghuni dan telah memiliki fasilitas yang dibutuhkan untuk observasi.

“Ada tempat yang kita anggap aman karena itu pulau yang tidak ada penghuninya dan fasilitasnya sudah bagus sehingga kita tinggal pakai,” tandasnya.

Sementara itu, untuk mengevakuasi WNI yang berada di kapal Pesiar Diamond Princess di Pelabuhan Yokohama, saat ini pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan otoritas Jepang.

“Saat ini juga terus bernegosiasi dengan pemerintah Jepang mengenai upaya, teknik, cara yang paling baik untuk bisa mengeluarkan mereka. Jadi ini nego terus,” ujar Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto.

Ia mengatakan, dalam rangka untuk melindungi WNI dari wabah virus yang telah memakan ratusan korban jiwa tersebut, pemerintah dalam hal ini tidak akan tergesa-gesa dan tetap menaati prosedur yang berlaku.

“Kita hati-hati. Negara kita sangat berhati-hati dan mengikuti kaidah-kaidah apa yang sudah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan itu akan kita lakukan dengan tertib dan ketat,” ungkap terawan.

Seperti diketahui, kapal Diamond Princess telah menjalani proses karantina usai sejumlah penumpang maupun awaknya positif terinfeksi virus korona, termasuk sembilan WNI dari Indonesia. Selain sembilan orang tersebut, ada 74 WNI lain yang berada di kapal pesiar mewah tersebut.