Kekalahan Beruntun KPU Berpotensi Membuat Hasil Pemilu Rawan Digugat
Harus ada upaya agar kepercayaan masyarakat tidak menurun terhadap KPU

MONITORDAY.COM - Kekalahan demi kekalahan yang dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sengketa dengan sejumlah Parpol dianggap berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat.
"Jika tak ada perubahan signiflkan, hasil Pemilu atau Pilkada akan rawan dan mudah mendapat gugatan," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti dalam pesan singkat kepada MONITORDAY.COM, Senin (5-3-2018).
Sebagaimana diatur dalam konstitusi, KPU menjadi pihak yang diamanatkan untuk menyelenggarakan 'hajatan' Pemilu. Muara dari itu semua, ungkap dia, menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada professionalisme, netralitas dan kemandirian KPU.
Terlebih, pada pertengahan tahun ini akan ada pencoblosan dalam Pilkada serentak di 171 daerah. "Tak terbayang bagaimana KPU harus meladeni berbagai gugatan sengketa, baik di Bawaslu, MK atau PTUN, jika kemampuan pengelolaan dan penyelenggaraan Pemilu/Pilkada oleh KPU tak meningkat signiflkan," pungkas Ray.
Untuk diketahui, Bawaslu memenangkan gugatan yang dilayangkan Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap KPU yang tidak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Ini kali keempat dalam empat bulan terakhir.
Medio 2017, KPU kalah sengketa di Bawaslu terkait dengan proses pendaftaran Parpol ke KPU dan sengketa administrasi Partai Garuda dan Berkarya. Kemudian di tahun 2018, KPU kalah di Sumut dan dalam sidang adjudikasi kemarin (4/3) kembali kalah sengketa di Bawaslu melawan PBB.