Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Pelatihan Online di Paket Kebijakan Kartu Prakerja
Berbeda jika kartu prakerja ini dialihkan untuk bantuan tunai bagi pekerja terdampak PHK atau masyarakat terdampak Covid-19, akan ada multiplier effect bagi perekonomian.

MONITORDAY.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Anas Thahir meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan Kartu Prakerja yang dilakukan pelatihan secara daring (online). Menurutnya hal tersebut tidak tepat dilakukan ditengah pandemi Corona (Covid-19).
Apalagi pelatihan online itu menghabiskan anggaran Rp 5,6 triliun dari Rp 20 triliun dana yang dianggarkan untuk program Kartu Prakerja. Menurut Anas, saat ini banyak pengangguran karena banyaknya PHK yang butuh dibantu.
“Bukan pekerja baru yang membutuhkan pelatihan. Mereka pekerja lama membutuhkan bantuan tunai untuk bertahan hidup,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/4).
Politisi PPP itu menilai, anggaran pelatihan online kurang bermanfaat untuk penerima bantuan, bahkan hanya akan dinilai sebagai proyek karena terkesan hanya menguntungkan penyedia jasa pelatihan.
“Berbeda jika kartu prakerja ini dialihkan untuk bantuan tunai bagi pekerja terdampak PHK atau masyarakat terdampak Covid-19, akan ada multiplier effect bagi perekonomian,” tuturnya.
Anas menambahkan, di tengah maraknya PHK akibat wabah Covid-19, pemerintah semestinya fokus menjaga konsumsi masyarakat. Sebab berdasarkan struktur perekonomian Indonesia, kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi domestik.
“Sepanjang 2019, BPS mencatat konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yaitu mencapai 2,73 persen. Berkaca dari data, salah satu cara menjaga agar konsumsi rumah tangga tak goyah adalah dengan memberikan bantuan-bantuan tunai,” jelasnya.
“Artinya, pemerintah seharusnya bukan memberikan bantuan yang sifatnya pelatihan seperti kartu Prakerja,” tegas dia.
Meski begitu, Anas mengatakan, jika pun tetap diperlukan adanya pelatihan online, pihaknya minta jumlahnya dikurangi dan harus sesuai dengan tetap sasaran, yaitu diperuntukkan bagi mereka yang memang baru mau memasuki dunia kerja.
“Dan penunjukkan penyelenggara pelatihan online pun harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga tidak muncul temuan adanya penyalahgunaan prosedur di kemudian hari,” tambahnya.
Karena itu, Anas pun meminta agar pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran Rp 20 triliun dari kartu Prakerja itu benar-benar efektif tersalurkan dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.
“Jangan hanya menjadi proyek kurang berguna dan terksesan menghambur-hamburkan dana,” tandasnya.