Sudah Dikomunikasikan dengan Tokoh Agama, KTP Penghayat Kepercayaan Segera Disiapkan
Pemerintah memastikan keputusan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencantuman penghayat kepercayaan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah dikomunikasikan dengan para tokoh agama dan tokoh-tokoh pimpinan majelis agama, sejumlah organisasi penghayat kepercayaan, dan banyak pihak.

MONITORDAY.COM - Pemerintah memastikan keputusan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencantuman penghayat kepercayaan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah dikomunikasikan dengan para tokoh agama dan tokoh-tokoh pimpinan majelis agama, sejumlah organisasi penghayat kepercayaan, dan banyak pihak.
Setelah komunikasi itulah, menurut Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Rapat Terbatas, Rabu (4/4) siang, memutuskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan KTP bagi para penghayat kepercayaan itu.
“Jadi dalam waktu 1-2 bulan ini Kemendagri akan melakukan pendataan terhadap mereka-mereka para penghayat kepercayaan ini. Mereka ada di mana saja domisilinya, lalu kemudian sampai memiliki data yang akurat berapa jumlah pastinya dan berada di mana saja,” kata Menag kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4) siang.
Nantinya, lanjut Menag, diharapkan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung maka akan diwujudkan, akan direalisasikan pemberian KTP bagi para penghayat kepercayaan.
Mengenai teknis penulisan, menurut Menag, telah disepakati bagi para penghayat kepercayaan akan ada KTP bagi mereka dimana kolom kepercayaan itu akan ada tersendiri.
“Setelah kolom seperti KTP biasa itu, nama, alamat, dan seterusnya itu, hanya bedanya kata kolom agama itu kemudian bagi mereka diganti dengan kolom kepercayaan, itu saja,” ungkap Menag seraya menegaskan, bahwa terkait hal ini Kementerian Agama beberapa kali kami melakukan rapat koordinasi, konsultasi dengan Kemendagri dan juga berkomunikasi secara intensif dengan sejumlah forum kerukunan umat beragama yang merupakan representasi dari majelis-majelis agama.
[Mra]