Pelaku Pembakaran Driver Ojol Berhasil dibekuk Kepolisian Brebes

MONITORDAY.COM - Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengataka pihaknya telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan driver ojek online yang jasadnya ditemukan dibakar di Flyover Kramat Sampang Kersana.
"Pelaku bernama Jamal (21) ditangkap saat berada di kediaman rumahnya," ujar Gatot, Sabtu (12/6).
Pengkuan pelaku, aksinya sudah direncanakan terlebih dahulu dengan tujuan menguasai barang milik korban.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti kendaraan dan pakaian korban. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan dan ditahan.
"Pelaku akan dikenakan ancaman pasal 365 KUHP ayat 3 atau 338 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara," ucap Gatot.
Atas kejadian tersebut, korban menderita luka bakar di tubuh bagian atas dan kedua kaki, serta mengalami patah tulang hidung. Dan saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD Brebes untuk dilakukan autopsi.