Pesan Mahfud MD ke KY:  Awasi Hakim yang Tangani Perkara Sengketa Tanah

Pesan Mahfud MD ke KY:  Awasi Hakim yang Tangani Perkara Sengketa Tanah
Menkopolkam, Mahfud MD/ Tangkapan layar Channel Youtube Komisi Yudisial.

MONITORDAY.COM - Komisi Yudisial (KY) diminta melakukan pengawasan terhadap hakim yang menggarap perkara-perkara di bidang pertanahan. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam sambutannya sebagai pembicara di acara seminar nasional dengan tema 'Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan' yang disiarkan di Channel YouTube Komisi Yudisial, Kamis (7/10/2021). 

"Komisi Yudisial yang diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal bagi hakim tentu memiliki peran strategis melawan mafia tanah yang beroperasi di ranah pengadilan," kata Mahfud MD. 

Menurut dia, bersama dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dapat memastikan bahwa lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal dengan melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan perkara agar tidak ada mafia tanah. 

"Hal itu agar transparan dan adil serta tidak ditunggangi oleh mafia tanah dan mafia peradilan," ucap Mahfud MD. 

Maka dari itu, Mahfud MD mengusulkan kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk berkolaborasi dan menjadi mitra strategis dalam melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan untuk mengurai modus operandi dan praktik mafia tanah. 

Selain itu, Mahfud MD meminta Komisi Yudisial untuk membuka ruang kepada berbagai pihak yang berkepentingan terhadap permasalahan pertanahan, khususnya masyarakat yang menjadi korban mafia tanah. 

"Supaya diusahakan jangan ada pembelokan kasus," sambungnya. 

Di sisi lainnya, pembelokan kasus dalam sengketa tanah sering kali terjadi, terutama usaj vonis pengadilan dibacakan oleh hakim. Oknum-oknum terkait dapat membelokkan kasus yang sudah memperoleh vonis pengadilan menjadi kasus pidana dengan cara memberi tuduhan atau laporan dugaan hakim yang menerima suap. 

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebutkan, fenomena pembelokan kasus, mengakibatkan pihak-pihak terkait sulit untuk mengeksekusi vonis pengadilan. 

Dengan demikian, Mahfud juga mengusulkan kepada Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan aparat penegak hukum untuk menyusun best practice pencegahan dan pemberantasan mafia tanah dan mafia peradilan, terutama soal kasus-kasus pertanahan yang berpotensi menghambat pembangunan nasional.