Pelaksanaan PPDB Jawa Barat Resmi Dibuka, Sudah Tahu Syarat dan Jadwalnya ?
Jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi Jawa Barat untuk tahun ajaran 2019-2020 telah resmi dilaksanakan hari ini, dilihat dari laman www.ppdb.disdik.jabarprov.go.id jadwal PPDB dilaksanakan pada tanggal 17-22 Juni 2019.

MONITORDAY.COM – Jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi Jawa Barat untuk tahun ajaran 2019-2020 telah resmi dilaksanakan hari ini, dilihat dari laman www.ppdb.disdik.jabarprov.go.id jadwal PPDB dilaksanakan pada tanggal 17-22 Juni 2019.
Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ini dilandasi oleh Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Adapun persyaratan dan Kelengkapan administrasi yang harus disiapkan oleh calon peserta didik baru adalah :
- Foto copy dan Asli Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun, dan belum menikah
- Foto copy dan Asli Kartu Keluarga atau surat keterangan RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan calon peserta didik telah bedomisili minimal 6 bulan sebelum penerimaan PPDB,
- Foto copy Ijazah dan SHUN SMP/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ ijazah satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama /setinggkat dengan SMP; yang dilegalisir;
- Foto copy dan dokumen asli KTP orang tua,
- Foto copy dan dokumen asli Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga harapan, kartu Indonesia Sehat dan bukti lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (KETM),
- Foto copy dan dokumen asli Sertifikat/piagam Prestasi yang dilegalisir,
- Foto copy surat perpindahan orang tua yang dilegalisir,
- Pas Foto hitam putih ukuran 3x4, sebanyak dua lembar.
ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Setelah pendaftaran ditutup pada hari sabtu (22/06/2019) pelaksanaan PPDB dilanjutkan dengan verifikasi/Uji kompetensi pada tanggal 24-26 Juni 2019.
Pengumuman hasil PPDB akan disampaikan pada tanggal 29 Juni 2019 dan bagi peserta didik yang telah diterima disekolah yang dituju harus melakukan pendaftaran ulang ditanggal 1-2 Juli 2019.
*sumber: ppdb.disdik.jabarprov.go.id