Ahli Hukum: Hakim Sidang Gugatan Prabowo-Sandi Sosok yang Dapat Dipercaya

Ahli hukum tata negera dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bavitri Susanti menilai sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memimpin sidang sengketa Pilpres adalah sosok yang terpercaya. Menurutnya keputusan yang diambilnya berdasarkan pertimbangan yang jelas.

Ahli Hukum: Hakim Sidang Gugatan Prabowo-Sandi Sosok yang Dapat Dipercaya
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM  - Ahli hukum tata negera dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bavitri Susanti menilai sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memimpin sidang sengketa Pilpres adalah sosok yang terpercaya. Menurutnya keputusan yang diambilnya berdasarkan keterangan yang jelas.

“Saya yakin sembilan hakim ini dapat dipercaya, karena apa yang mereka putuskan dapat sangat jelas dibaca pertimbangan dan alasannya," ujar Bavitri, Minggu (16/5).

Selain hakim yang dapat dipercaya, menurut Bavitri, lembaga MK juga bertugas secara transparan sehingga masyarakat dapat secara jelas dibaca baik alasan serta pertimbangan putusannya.

Putusan ini berada di ruang transparan, sehingga kita semua bisa melihat bagaimana pertimbangan dan bagaimana putusan itu diambil,” tuturnya.

Apabila ada ketidak sepakatan antara para hakim, menurut Bavitri, hakim yang tidak sepakat dapat menuangkan pendapatnya melalui opini berbeda (dissenting opinion) di dalam putusan.

Oleh karena itu, Bavitri meyakini bahwa kesembilan hakim yang memimpin sidang gugatan Pilpres merupakan sosok yang dapat dipercaya.

Ada pun sembilan hakim konstitusi yang mengadili perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 diketuai oleh Anwar Usman, dengan anggota Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.