PAN Akan Kaji Perppu KPK Sebelum Ambil Sikap
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan pihaknya tidak akan ambil sikap dalam mendukung atau menolak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang KPK oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, internal PAN perlu mempelajari terlebih dulu isi materi di dalam Perpu tersebut.

MONITORDAY.COM - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan pihaknya tidak akan ambil sikap dalam mendukung atau menolak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, internal PAN perlu mempelajari terlebih dulu isi materi di dalam Perpu tersebut.
"Kita liat dulu Perppunya seperti apa. Kita pelajari dulu, karena kita belum tahu kan," kata Eddy di Kompleks Parlemen,, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).
Lebih lanjut Eddy, menyatakan bahwa keputusan partai nantinya akan sangat bergantung pada substansi Perpu KPK.
"Ya kita lihat dulu. Saya pikir bergantung pada substansi dan kita nanti jangan sampai kita terlalu berspekulasi kita akan bahas ini dulu. Ya nanti kita liat," jelasnya.
Sebelumnya, wacana penerbitan Perppu KPK ramai dibicarakan setelah Jokowi bertemu dengan 41 tokoh nasional di Istana Negara, Kamis, (26/09) lalu. Mayoritas tokoh berpendapat penolakan publik terhadap UU KPK hasil revisi bisa menjadi landasan diterbitkannya perpu.