PBB Menang di Bawaslu, Pengamat: Peta Politik Tak Banyak Berubah
Yusril berat untuk memenuhi syarat sebagai Capres atau Cawapres

MONITORDAY.COM - Partai Bulan Bintang (PBB) telah dinyatakan sah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai peserta Pilpres 2019 mendatang. Hal itu diputuskan dalam sidang adjudikasi dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (4/3/2018) kemarin.
Dengan hadirnya PBB, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin memandang peta Pilpres tidak akan banyak berubah. "Peta Pilpres tidak akan banyak perubahan, karena PBB bukan partai besar seperti PDIP, GoIkar, dan lai-lain," katanya dalam pesan singkat kepada monitorday.com, Senin (5/3/2018).
Selain itu, pihaknya menilai kemungkinan bagi Yusril untuk maju sebagai Capres maupun Cawapres berat untuk terjadi. "Kemungkinan, Yusril berat untuk memenuhi syarat sebagai Capres atau Cawapres, yaitu 20% kursi di DPR RI atau 25% suara sah pada Pemilu 2014. Jadi, harus berkoalisi dengan partai-partai Iain," imbuhnya.
"Persoalannya, apakah partai-partai Iain care Yusril berangkat dari partai kecil," lanjut Ujang.
Meski begitu, dirinya tetap mengucapkan selamat kepada PBB yang akan menjadi peserta Pilpres 2019. "Hukum harus ditegakkan. Jika ada kekeliruan di KPU harus dikoreksi. Tentu kita senang PBB bisa ikut Pemilu 2019, karena PBB adalah aset bangsa yang harus dijaga," pungkasnya.
[Mrf]