MUI: HTI Layak Dibubarkan
HTI tidak mempunyai komitmen kenegaraan yang jelas.

MONDAYREVIEW.COM- Keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini dukungan disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI sejalan dengan keputusan pemerintah. Pasalanya MUI menilai bahwa HTI tidak mempunyai komitmen kenegaraan yang jelas. Bahkan ketidakjelasan itu berindikasi adanya gerakan-gerakan yang anti terhadap Pancasila.
“HTI layak dibubarkan. Karena ada indikasi anti Pancasila,” kata Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin dalam seminar kebangsaan dengan tema “Manhaj Beragama Ala Wali Songo Perekat Persaudaraan Islam dan Persatuan Nasional” di Masjid Agung Ampel, Surabaya, Kamis (11/5) lalu.
Bagi Rais Aam PB Nahdlatul Ulama (PBNU) ini perjuangan HTI untuk mewujudkan sistem khalifah di Indonesia termasuk bagian dari anti Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika selama perjuangan tersebut tidak dihilangkan maka mereka memang layak untuk dibubarkan.
"Saya kira kalau dia tidak mau jujur, tidak mau membuat komitmen atau meninggalkan isu khilafahnya, memang layak kalau itu bisa dibubarkan," tegasnya.
Maruf menambahkan, jika mereka segera bertaubat dan menanggalkan visi misinya menegakkan khalifah di Indonesia. Maka pemerintah harus kembali memberikan hak bagi mereka untuk berserikat dan berkumpul.
“Jika berbalik dan bertobat dengan menghilangkan isu khilafah dan membuat komitmen kebangsaan silahkan mereka berkumpul dan berserikat,” katanya.
Sebelumnya rencana pembubaran HTI melalui jalur hukum diumumkan oleh Menkopolhukam Wiranto pada Senin (8/5). Keputusan itu diambil setelah pihaknya berdiskusi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih menunggu permintaan pembubaran HTI dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pembubaran HTI. "Kami masih menunggu permintaan dari pemerintah dalam hal ini Kemenkumham," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum.