MUI Mulai Lakukan Standarisasi Dai
Standardisasi dai dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi (taswiyatul afkar) dalam mengembangkan ajaran Islam dan juga mengoordinasi langkah dakwah (tansiqul harakah) agar maksimal dalam menyebarkan dakwah Islamiyah.

MONITORDAY.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai melakukan standarisasi dai yang akan direkomendasikan untuk terjun ke masyarakat. Standarisasi ini diawali dengan mengumpulkan para dai yang telah banyak berkiprah di masyarakat untuk berdiskusi. Seperti yang digelar di Kantor MUI, Senin (19/11) kemarin.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH M Cholil Nafis mengatakan, standardisasi dai dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi (taswiyatul afkar) dalam mengembangkan ajaran Islam dan juga mengoordinasi langkah dakwah (tansiqul harakah) agar maksimal dalam menyebarkan dakwah Islamiyah.
"Para dai yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke Majelis Ulama Indonesia untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Mereka yang nantinya akan direkomendasi oleh MUI sebagai dai," Cholil Nafis, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/11).
Cholil mengungkapkan, Materi bahasan dalam pertemuan tersebut secara garis besar meliputi tiga bahasan, yaitu wawasan ke-Islaman, wawasan kebangsaan, dan metode dakwah. Pertama, materi Wawasan Islam Wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan dijelaskan oleh para Sahabat beliau. "Islam wasathi sebagai arus utama paham Islam Indonesia. Mengikuti aqidah Ahlussunnah wal-jemaah. Islam yang tidak ekstrem kanan juga tidak ekstrem kiri,” ujarnya.
Kemudian terkait, Wawasan Kebangsaan, Cholil mengungkapkan, dipaparkan dalam pertemuan tersebut berkenaan dengan kesepakatan kebangsaan (al-ittagaqaat al-wathaniyah). Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai ajaran Islam, sudah final dan mengikat. “Cinta tanah air adalah bagian dari iman. Membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam,” tuturnya.
Sementara mengenai Metode Dakwah, yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI. Permasalahan khilafiyah harus ditoleransi dan menghormati perbedaan. "Semua peserta dai bersepakat untuk mengembangkan dakwah Islam wasathi dan menjaga keutuhan NKRI," tandas Cholil.