Muhammadiyah Kutuk Kekerasan Terhadap Pemuka Agama

Muhammadiyah meminta kepolisian segera mengusut kasus kekerasan terhadap pemuka agama.

Muhammadiyah Kutuk Kekerasan Terhadap Pemuka Agama
sumber foto : suaramuhammadiyah.id

 

 

MONDAYREVIEW.COM - Belum lama peristiwa kekerasan terjadi kepada dua tokoh agama di Jawa Barat, kembali kekerasan yang dilakukan secara terbuka menimpa pemuka agama.  Kali ini serangan dilakukan terhadap pastur dan jemaat Gereja St. Liddwina, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.  Peristiwa ini sangat menyita perhatian masyarakat dan menimbulkan keprihatinan yang luas.

Berbagai kalangan bersikap terkait peristiwa tragis ini, termasuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Apalagi peristiwa terakhir ini terjadi tak jauh dari tempat kelahiran Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah yang dinilai banyak kalangan membawa warna Islam yang moderat.  

Atas kejadian tersebut, PP Muhammadiyah mengutuk keras dan menghimbau ummat beragama untuk lebih waspada. Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, perbuatan biadab tersebut sama sebagai bentuk teror dan kekerasan langsung terhadap tokoh dan umat beragama, yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja dan tertutupi oleh kasus-kasus lain yang datang berikutnya. 

“Setiap bentuk teror dan kekerasan oleh siapapun dan terhadap siapapun merupakan tindakan terkutuk,” kata Haedar kepada Mondayreview, Senin (12/2/2018).

Muhammadiyah, tandas Haedar, juga berharap agar baik umat beragama maupun warga bangsa di mana pun untuk tetap tenang dan tidak tersulut emosi atas kejadian teror yang menggemparkan tersebut. 

Pantauan mondayreview.com terhadap pernyataan netizen di dunia maya menunjukkan gejala ke arah sikap emosi yang melampaui batas. Tak jarang pernyataan yang menyerang pihak lain diungkapkan di luar kesantunan dan objektivitas.

“Berbagai pihak termasuk para pejabat dan elite bangsa juga diharapkan tetap bijak dan bersikap proporsional agar tidak memperluas kecemasan dan saling curiga di tubuh bangsa, seraya waspada dan menaruh keprihatinan yang seksama atas kejadian-kejadian yang tidak beradab dan tidak berperikemanusiaan tersebut,” pinta Haedar.

Semua pihak juga diharapkan agar tidak mengembangkan opini-opini dangkal dan bias terkait beberapa peristiwa yang menimpa para tokoh dan ummat beragama tersebut. Opini-opini tersebut semakin memperkeruh suasana dan bisa menjurus pada adu domba antar pemeluk agama. 

Isu dan latar belakang terkait intoleransi, radikalisme, kriminal, dan politis bisa saja berada di balik tindakan-tindakan tersebut. Namun, penegakan hukum yang obyektif dan transparan oleh pihak berwenang lah yang akan menjadi ujung penyelesaian berbagai kasus tersebut.

Karena itu, kata Haedar, Muhammadiyah menuntut dengan tegas agar aparat kepolisian dan para penegak hukum lainnya untuk kasus kekerasan tersebut. Demikian pula dengan kasus yang sebelumnya terjadi di Jawa Barat yang menimpa ustadz atau kyai. Neraca keadilan pun harus ditegakkan. Hingga penyelesaian suatu kasus tidak menenggelamkan kasus serupa yang terjadi.

“Karenanya Muhammadiyah menuntut dengan tegas agar aparat keamanan khususnya kepolisian dan para penegak hukum untuk mengusut tuntas dua kasus tragis tersebut secara sungguh-sungguh, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai koridor hukum yang berlaku. Ungkap siapa pelaku dengan motif dan tujuan yang sesungguhnya dari peristiwa yang menimbulkan teror keji dan menakutkan bagi tokoh dan umat beragama di negeri ini,” tutur Haedar.

[Agastov]