Meresahkan Masyarakat, Pinjol Ilegal Harus segera Ditindak Tegas

MONITORDAY.COM - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan bahwa fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal harus jadi perhatian banyak pihak karena telah meresahkan masyarakat. Menurutnya, pinjol ilegal telah memakan banyak korban.
"Memang fenomena pinjol ilegal ini perlu perhatian khusus, mengingat korbannya sudah sangat banyak," kata Sahroni, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).
Politikus Partai NasDem itu menyebut, kerugian yang dialami korban bukan hanya materi, tapi juga fisik dan mental. Ia pun menyoroti sejumlah kasus bunuh diri akibat terjerat pinjol ilegal ini.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mendukung langkah Polri untuk menindak tegas pinjol ilegal.
"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," tegasnya.
Namun untuk memberantas kasus pinjol ilegal, lanjut Sahroni, kepolisian perlu bekerjasama dengan institusi lain. Menurut dia, institusi itu yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memiliki peran sentral dalam pengawasan keuangan.
"Sebagai lembaga pengatur dan pengawas, tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Dengan begini, diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang," demikian Ahmad Sahroni.