Temui MUI, Ketua DPR: Kita Tidak Beri Ruang bagi LGBT, Penistaan Agama dan KDRT

Bamsoet menerima masukan MUI terkait LGBT, KDRT dan Penistaan Agama

Temui MUI, Ketua DPR: Kita Tidak Beri Ruang bagi LGBT, Penistaan Agama dan KDRT
Ketua DPR bertemu dengan jajaran pengurus pusat MUI. (ist)

MONITORDAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo melakukan pertemuan dengan jajaran pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam kesempatan itu, dirinya mendapatkan masukan mengenai pembahasan RUU KUHP dan penyampaian aspirasi dari MUI serta ormas-ormas Islam.

 

Bamsoet lantas mengapresiasi prakarsa MUI. Menurutnya, RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila.

 

"Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," ujar Bamsoet di Gedung Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (06/02/2018).

 

Ia menuturkan UU KUHP yang baru sudah bertahun-tahun dinantikan oleh masyarakat. Tetapi menurutnya, baru DPR periode ini yang sungguh-sungguh merealisasikan keinginan tersebut.

 

Bamsoet menjelaskan, ada beberapa isu yang menjadi perhatian khususnya dari kalangan umat Islam, antara lain LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menuturkan LGBT tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur dalam Pasal 495 RUU KUHP.

 

"Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP, dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun. Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya," tegasnya.

 

Jadi, ia menegaskan jika ada tuduhan DPR mendukung LGBT, maka hal tersebut tidak benar. "Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi, karena bertentangan dengan ajaran Agama dan moral bangsa," kata Bamsoet.

 

Begitupun dengan Penistaan Agama, Perzinahan dan KDRT yang menurut Bamsoet hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP. Politisi Partai Golkar itu memastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

 

"Kita tidak memberikan ruang bagi LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, maupun KDRT. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Kita punya nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama. Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab," ungkapnya.

 

Bamsoet juga berjanji untuk mendorong Menteri Agama, Menteri Keuangan dan pihak terkait agar MUI bisa menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri.

 

"Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," pungkasnya.

 

Hadir dalam acara ini antara lain Ketua Umum MUI K.H. Ma'ruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen MUI Dr. Anwar Abbas. Sedangkan Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad.