Sukamta: Perlindungan Data Sangat Penting dalam Pengembangan Dunia Digital

Komisi I menemui penyedia jasa komunikasi untuk pastikan tidak ada penyalahgunaan data

Sukamta: Perlindungan Data Sangat Penting dalam Pengembangan Dunia Digital
(ist)

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyikapi soal pendaftaran ulang SIM card yang tekah berakhir kemarin (28/2). Menurutnya, hal itu hanya salah satu langkah menuju tahap panjang pengembangan dunia digital.

 

"Ada hal sangat penting di balik persoalan IT dan pengembangan digital kita, yaitu soal perlindungan dan keamanan data pribadi dan ketahanan siber," katanya dalam rilis yang diperoleh MONITORDAY.COM, Kamis (1/3/2018).

 

Sekretaris Fraksi PKS ini menambahkan di Indonesia, sudah ada UU ITE yang mengharuskan negara dan penyedia jasa telekomunikasi memberikan perlindungan data dan larangan penyalahgunaan. "Ini akan diperkuat dengan UU perlindungan data pribadi yang diusulkan pemerintah," imbuhnya.

 

Sukamta mengaku pihaknya terus mendorong Pemerintah agar memasukkan kedaulatan siber sebagai unsur dan target utama semua program yang terkait dengan digital. Menurutnya, Komisi I telah menemui penyedia jasa telekomunikasi dan pengelola data penduduk untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan terhadap data-data tersebut.

 

Soal pendaftaran ulang, kata dia, hanya konfirmasi berupa mencocokkan data antara pemegang nomor dengan NIK dan No KK yang ada di Kemendagri. "Sedangkan, soal server ada di mana itu tanggungjawab Kemendagri. Ini yang perlu kita pastikan ada di mana server yang dimaksud serta siapa yang mengelolanya," tukas Sukamta.

 

"Jangan sampai persoalan pengelolaan data yang rentan bocor ini menggerogoti kedaulatan bangsa kita," pungkasnya.