Mengusut Mega Korupsi Najib Razak
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

MONDAYREVIEW- Isu korupsi membuat Najib Razak, yang diusung partai berkuasa, UMNO dan Partai Koalisi Barisan Nasional kalah dalam Pemilu Malaysia pada awal Mei lalu (9/5). Saat menjabat perdana menteri, Najib Razak dicurigai menggunakan dana dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), untuk disetor ke rekening pribadinya. Akibatnya, IMDB gagal memenuhi kewajiban untuk membayar deviden kepada para investor.
1MDB adalah perusahaan pembangunan strategis milik pemerintah Malaysia, yang didirikan untuk mendorong pembangunan ekonomi jangka panjang dengan menjalin kemitraan global. Untuk membayar kewajibannya, Najib menghimpun dana dari Khazanah Nasional Berhad antara lain, dana yang digunakan sebesar 301,05 juta dolar AS, atau sekitar Rp 4,21 triliun untuk membawar deviden kepada Abu Dhabi International Petroleum Investmet Company (IPIC).
Kasus ini tengah diselidiki Komisi Anti Korupsi (MACC) Malaysia. Pada pekan lalu, Otoritas Malaysia berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dari apartemen mewah Najib Razak. Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Malaysia (CCID) Amar Singh mengakui pihaknya telah menyita uang tunai sebesar 114 juta ringgit (setara dengan Rp 406 miliar). Selain uang tunai, CCID juga menyita perhiasan dan jam tangan mewah.
"Dari 72 tas yang disita, 35 di antaranya berisi 114 juta ringgit uang tunai dalam 26 mata uang asing. Ada 37 tas berisi jam tangan dan perhiasan," kata Amar Singh, seperti dilansir berbagai media di Malaysia.
Kepolisian Diraja Malaysia masih menyelidiki uang dan barang-barang mewah itu terkait dengan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak. Belum ada rilis resmi jumlah total uang yang disita. Menurut Amar Singh, Kepala Divisi Kejahatan Komersial Kepolisian Diraja Malaysia, pihaknya masih menghitung dan memeriksanya dengan melibatkan Bank Negara dan Bank Islam Malaysia.
Amar Singh masih menunggu para ahli yang bisa menilai 37 tas yang berisi perhiasan dan barang berharga lainnya.. Ia pun meghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai foto-foto yang beredar luas di media sosial, terkait penyitaan uang dan barang sitaan itu. "semua foto-foto itu palsu, saya sudah menginstruksikan kepada petugas polisi bahwa mereka tidak diijinkan untuk membawa ponsel selama menjalan operasi, hanya petugas resmi yang diizinkan mengambil gambar,” jelasnya.
Mantan Perdana Menteri Najib Razak kini telah menjadi perhatian publik, karena dugaan penggelapan dan pencucian uang terkait dengan 1IMB, perusahaan investasi negara yang terbentuk di bawah pengawasannya. Setelah Perdana Menteri Mahathir Mohamad dilantik, persoalan ini menjadi agenda prioritasnya untuk dibongkar. Mahathir memerintahkan polisi untuk menyelidiki semua perilaku kriminal yang dilakukan Najib dan melarangnya untuk meninggalkan Malaysia.
Najib sudah dua kali diperiksa Komisi Anti Korupsi Malaysia dan membantah dirinya telah melakukan korupsi. Ia pun menyatakan uang tunai yang disita dari Pavilion Residence adalah sumbangan dari teman-temannya untuk kampanye Barisan Nasional. Sedangkan barang-barang mewahnya, merupakan hadiah dari teman-temannya.
Sejak Jumat pekan lalu polisi telah melakukan penggeledahan di 12 tempat yang terkait dengan Najib, termasuk tiga apartemen mewah dan kediaman pribadinya di Taman Duta. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti keterlibatan Najib dalam kasus penyelewengan dana 1Malaysoa Development Berhad (1MDB).
Skandal penyelewengan dana miliaran dolar milik 1MDB mencuat pada 2015 lalu. Diduga, Najib Razak yang saat itu berkuasa sebagai perdana menteri, menguras uang dari perusahaan investasi milik negara ini, untuk memperkaya dirinya. Ia dituduh menikmati aliran dana sebesar 10,6 juta dollar AS dari SEC Internasional, yaitu unit perusahaan 1MDB, dengan memasukannya ke rekening pribadi Najib.
Beberapa pekan ini, hasil penyelidikan polisi begitu ditunggu rakyat Malaysia. Bisa jadi, akan menyusul berbagai kejutan lainnya, untuk membuktikan keterlibatan Najib Razak dalam mega korupsi ini.