Mengapa Kita Berwudhu

WUDHU secara bahasa berasal berarti bersih, sedangkan Ibrahim Al-Bajuri dalam kitabnya Al-Bajuri Ala Ibn Qasim mengatakan bahwa, ”Kata wudhu diambil dari kata waḍaah, yang artinya baik, bersih, murni atau tidak tercampur noda.” Demikian juga menurut Supiana dan M. Karman bahwa, ”Kata al-wuḍuu berasal dari bahasa Arab yang diadopsi dari kata al- wadaah yang artinya baik dan bersih.”

Mengapa Kita Berwudhu

 WUDHU secara bahasa berasal berarti bersih,  sedangkan Ibrahim Al-Bajuri dalam kitabnya Al-Bajuri Ala Ibn Qasim mengatakan bahwa, ”Kata wudhu diambil dari kata waḍaah, yang artinya baik, bersih, murni atau tidak tercampur noda.” Demikian juga menurut Supiana dan M. Karman bahwa, ”Kata al-wuḍuu berasal dari bahasa Arab yang diadopsi dari kata al- wadaah  yang artinya baik dan bersih.”

 

          Para pakar bahasa membedakan antara kata al-wuduu dengan al-waḍuu. ”Kata pertama menunjukkan pada perbuatan bersuci karena akan mendirikan sholat, sedangkan kata kedua berarti air yang digunakan untuk bersuci.” Pendapat lainnya, Sijistani dan Azhari mengartikan al-waḍuu sebagai ”perbuatan bersuci untuk melaksanakan shalat atau air yang digunakan untuk keperluan shalat.” 

 

Sedangkan menurut istilah syara’ wudhu berarti ”membasuh, mengalirkan dan membersihkan dengan menggunakan air pada setiap bagian dari anggota-anggota wudhu untuk menghilangkan hadast kecil.”  Menurut Rachmat Taufiq Hidayah, wudhu berarti “membasuh anggota badan atau bagian tubuh dengan air sebelum mengerjakan shalat.”  Menurut Abd Al-Wahhab, sebagaimana yang dikutip oleh Supiana dan M. Karman dalam bukunya Materi Pendidikan Agama Islam, ”Wudhu adalah menyengaja membasuh anggota badan tertentu yang telah disyari’atkan untuk melaksanakan perbuatan yang membutuhkannya, seperti shalat dan thawaf.”  Sedangkan menurut para fuqaha, “Wudhu adalah pekerjaan menggunakan air yang dibasuhkan pada anggota-anggota badan tertentu yang diawali dengan niat.”

             Dari pengertian di atas dapat kita ketahui bahwa wudhu merupakan kegiatan bersuci dari hadas kecil dengan cara membasuh anggota badan tertentu dengan air yang suci dan mensucikan disertai dengan niat. Selain untuk membersihkan diri, wudhu juga merupakan syarat sah mengerjakan ibadah, seperti shalat dan thawaf.

            Dalam Islam, perintah melaksanakan wudhu ini bersamaan dengan perintah mengerjakan shalat. Oleh karena itu, ulama sepakat bahwa wudhu merupakan syarat sahnya shalat. Perintah melaksanakan wudhu ini terdapat dalam beberapa dalil, diantaranya adalah dalam al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6 berikut ini:

              “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”