Zainab Binti Jahsy, Dijodohkan Dengan Rasulullah SAW Oleh Allah SWT

MONITORDAY.COM - Zainab binti Jahsy adalah sosok perempuan idaman bagi laki-laki pada masa itu. Bayangkan, selain cantik, dia juga berasal dari keluarga bangsawan. Siapa yang tidak mau berjodoh dengan Zainab.
Zainab juga masih sepupu dari Rasulullah SAW. Karena itu Rasulullah SAW mempunyai keinginan untuk menikahkan Zainab dengan sahabat sekaligus anak angkatnya Zaid bin Haritsah. Tidak seperti Zainab yang bangsawan, Zaid berasal dari golongan budak.
Rasulullah SAW ingin mengubah cara pandang mayoritas masyarakat waktu itu yang menilai derajat seseorang berdasarkan suku, ras atau kondisi ekonomi. Namun yang harus dijadikan penilaian adalah ketakwaan.
Saat rencana tersebut disampaikan kepada Zainab, pada mulanya Zainab keberatan. Dia tidak mau menikahi Zaid bin Haritsah. Berulang kali Rasulullah meminta, Zainab tetap keberatan. Sampai turun QS. Al Ahzab: 36.
Allah SWT berfirman: Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata.
Setelah turun ayat tersebut, Zainab akhirnya mau menikahi Zaid. Sayangnya pernikahan mereka tak bertahan lama. Perbedaan latar belakang yang terlalu lebar antara sepasang suami isteri tersebut, sangat sulit menyatukan mereka dalam biduk rumah tangga yang harmonis dan saling memahami. Sehingga sedikit demi sedikit perselisihan muncul, dan akhirnya membesar tak terbendung.
Zaid mendatangi Rasulullah minta izin untuk menceraikan istrinya; Zainab. Mulanya Rasulullah tidak mengizinkannya dan memerintahkannya untuk terus mempertahankannya sebagai istri.
Akan tetapi Zaid terus mendesak dan meminta kepada Rasulullah mengizinkan menceraikan istrinya. Bukan karena sang isteri orang yang tidak baik, tetapi karena perbedaan latar belakang itulah yang membuatnya merasa tidak dapat mempertahankan biduk rumah tangganya.
Akhirnya Rasulullah memenuhi permintaannya. Maka resmilah Zaid menceraikan isterinya Zainab. Berikutnya, jadilah Zainab sebagai mantan isteri anak angkatnya sendiri.
Sebenarnya sebelum Zainab dan Zaid bin Haritsah bercerai, Rasulullah SAW sudah mendapatkan petunjuk dari Allah SWT untuk menikahi Zainab. Hanya saja beliau menyembunyikannya dan tidak memberitahu siapapun.
Sampai turun QS. Al Ahzab: 37 yang berbunyi: "Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti."
Dalam kebiasaan orang Arab pada waktu itu, menikahi mantan istri anak angkat adalah terlarang. Namun Al Qur’an ingin menegaskan bahwa hal tersebut hukumnya boleh. Walaupun banyak orang pada waktu itu memandangnya sebagai hal yang salah.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al Ahzab ayat 37: Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Sayangnya dalam kitab-kitab tafsir, masih muncul riwayat yang keliru mengenai pernikahan Nabi Muhammad dengan Zainab. Diriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW mendatangi rumah Zaid dan tanpa sengaja melihat Zainab tidak menutup aurat. Hal ini membuat Rasulullah tertarik kepada Zainab. Mengetahui hal tersebut, Zaid menawarkan agar dia menceraikan Zainab untuk menikahi Rasulullah.
Riwayat ini dimanfaatkan oleh orientalis untuk menyerang kepribadian Rasulullah. Padahal riwayat ini lemah secara sanad dan juga tidak mungkin Rasulullah SAW yang agung bersikap demikian. Jika memang Rasulullah menyukai Zainab, sejak awal bisa saja Rasulullah meminangnya. Tidak perlu sampai dinikahkan lebih dulu dengan Zaid bin Haritsah.
Setelah masa iddah Zainab selesai, Rasulullah SAW bermaksud melamarnya untuk menikahinya. Beliau mengutus Zaid untuk memberitahukan hal tersebut kepada Zainab. Zainab menyatakan tidak mau menjawab sebelum mendapatkan petunjuk dari Allah SWT.
Turunlah QS. Al Ahzab: 37 yang berbunyi: "Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap lstrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia"
Ayat tersebut menjadi dalil bagi sahnya pernikahan Rasulullah dan Zainab. Setelah turun ayat tersebut Rasulullah langsung masuk ke rumah Zainab untuk menemuinya tanpa izin lagi.
Pernikahan Rasulullah dengan Zainab terjadi tanpa wali, mahar, akad dan saksi manusia. Hal inilah yang kemudian menjadi kebanggaan tersendiri bagi Zainab binti Jahsy dibanding isteri-isteri Rasulullah yang lain.
Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari Zainab binti Jahsy berkata: "Mereka (isteri-isteri nabi yang lain) dinikahkan oleh bapak-bapak mereka, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari atas tujuh lapis langit."
Untuk mengumumkan pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy, Rasulullah mengadakan walimatul ursy dengan mengundang para shahabat untuk menyantap makanan yang beliau sediakan. Dan demikianlah hal ini menjadi sunah bagi umatnya setelah melangsungkan akad pernikahan. Di satu sisi sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat tentang disahkannya hubungan kedua mempelai sebagai suami isteri,
Saat pernikahan Rasulullah dengan Zainab binti Zahsy terjadi sebuah peristiwa yang membuktikan Kenabian beliau. Yaitu makanan yang sedikit namun barokah karena dapat mengenyangkan orang dalam jumlah yang sangat banyak. Kemudian diturunkannya ayat Hijab.