Mendikbud Tampik Isu yang Kaitkan Dirinya dengan Pembayaran SPP Lewat Go-Pay

Apapun yang terjadi di Go-Jek tak lagi berkaitan dengan Mendikbud.

Mendikbud Tampik Isu yang Kaitkan Dirinya dengan Pembayaran SPP Lewat Go-Pay
Mendikbud Nadhiem Anwar Makarim/Net

MONITORDAY.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menampik isu miring yang mengkaitkan dirinya dengan kepentingan pembayaran iuran sekolah atau SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) lewat aplikasi Go-Pay.

Nadiem bahkan menegaskan bahwa ia sudah resmi mengundurkan diri dari Gojek. Sehingga apapun yang terjadi di perusahaan tersebut tak lagi berkaitan dengannya.

Nadiem juga menegaskan, fitur pembayaran SPP lewat aplikasi Gojek tak ada hubungannya dengan dirinya yang kini memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pasalnya, fitur tersebut sudah direncanakan dan dikembangkan sejak bertahun-tahun sebelumnya.

"Saya ulang lagi, tidak akan pernah Kemendikbud terutama menterinya sendiri melakukan apapun yang melanggar, conflict of interest," tegas Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).

Tak hanya itu, Mendikbud juga mengklarifikasi sekaligus meluruskan anggapan publik, bahwa sejatinya pembayaran SPP lewat aplikasi Gopay bukanlah kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Karena itu, Mendikbud membebaskan sekolah-sekolah untuk memilih menggunakan sistem tersebut atau tidak.

"Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa dia menggunakan (untuk pembayaran SPP)," ujar Nadiem.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, fitur pembayaran SPP lewat aplikasi tak hanya dilakukan oleh Gojek, tetapi juga oleh para perusahaan pengembang aplikasi dompet digital.

"Semua bisa menerima apapun, mau itu Gopay, mau itu OVO, mau itu LinkAja, mau itu Dana, dan semua dompet digital akan bermain di semua jenis merchant," ujar Nadiem.

Untuk diketahui saat ini, para orang tua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam dan kegiatan ekstrakurikuler dengan Gopay. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.

Sebelumny, Senior Vice President Sales Gopay Arno Tse mengatakan saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills.

"Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, Gopay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima, Senin (17/2) lalu.