Menanti Taji Badan Pangan Nasional Setelah Ahok dan Buwas Gugur

MONITORDAY.COM - Runyamnya persoalan ketersediaan pangan menjadi fokus pemerintahan Jokowi di periode kedua ini. Titik persoalan utama dari problem ini adalah ego sektoral yang terjadi antara beberapa kementerian.
Untuk mengatasinya, Presiden Jokowi membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas). Seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021. Perpres ini diteken pada 29 Juli 2021.
Walaupun sudah dibuat produk hukumnya lebih dari 7 bulan lalu, struktur lembaga baru ini baru akan dibentuk setelah pengangkatan Kepala yang ditunjuk langsung Presiden.
Hari ini, 21 Februari 2022, secara resmi Presiden melantik Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Arief Prasetyo Adi menjadi Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara.
Pelantikan Arief Prasetyo Adi didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
Sebelumnya, sempat santer kabar yang beredar nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan ditempatkan sebagai Kepala yang mengurusi rantai pasok pangan di tanah air itu. Selain Ahok, dua kandidat lain Dirut Bulog Budi Waseso dan Kepala BIN Budo Gunawan mencuat di DPR.
Sumber Monitorday mengungkapkan Ahok sudah menghadap istana guna melakukan persentasi. Kemunculannya di istana langsung menuai penolakan. Namun begitu, baru hari ini Presiden menetapkan Kepala Badan Pangan Nasional yaitu Arief Prasetyo Adi.
Arief Prasetyo menjabat Direktur Utama PT RNI sejak November 2020. Sebelumnya, Arief disebut-sebut sosok yang sukses mengendalikan pangan di Jakarta saat menjadi Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya periode 2015-2020. Dia juga memiliki banyak pengalaman di berbagai industri retail modern.
Saat diminta pendapatnya oleh Monitorday, Ahok mengungkapkan pemilihan Arief selaku Kepala Bapanas merupakan pilihan yang tepat. Ahok mengaku dirinya lah yang merekomendasikan Arief sebab sudah tahu kapabilitasnya selama menjadi Dirut BUMD PT Food Station Tjipinang.
"Pilihan yang tepat, saya yang ajak dan tahu kemampuannya selama di DKI," ujar Ahok.
Mandat dari Presiden untuk Badan Pangan Nasional ini salah satunya adalah mengambil alih kewenangan tiga kementerian yang berkaitan dengan pangan yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN.
Pelimpahan kewenangan ketiga kementerian tersebut ke dalam Badan Pangan Nasional dinilai beberapa pengamat untuk mencari solusi dari silang sengkarutnya problem kelangkaan pangan yang kerap terjadi di menjelang momen-momen besar hari raya akibat naiknya permintaan.
Hal inilah yang dinilai banyak pihak membuat prosesi pengangkatan Kepala Bapanas oleh Presiden mengalami tarik ulur. Kalangan pengamat berpendapat banyak yang berkepentingan di sektor strategis ini sehingga draft Perpres tidak lagi seperti semula.
Wajar saja jika nama Ahok dan Budi Waseso juga diparkir. Publik mengenal Ahok dan Buwas sosok yang tidak mau kompromi saat menjalankan tugas. Terkesan ceplas-ceplos.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan berharap dengan terbentuknya Badan Pangan Nasional persoalan seperti kelangkaan pangan hingga banyaknya bahan pangan impor. "Ke depan tidak ada lagi kita dengar kelangkaan kebutuhan bahan pokok, harga melampung tinggi, impor terus membanjiri pasar dalam negeri," ujar Daniel.
Fungsi yang harus dijalankan Bapanas. Antara lain koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaraganan konsumsi pangan, dan keamanan pangan.
Perpres nomor 66 tahun 2021 itu juga menetapkan jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional yang terdiri dari 9 jenis bahan pokok. Antara lain, beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia atau daging hewan pamamah biak, daging unggas dan cabai.
Bahan-bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat ini seringkali mengalami kelangkaan di momen-momen tertentu seperti menjelang hari besar keagamaan dan hari raya. Faktor-faktor yang membuat kelangkaan bisa dari faktor alam, iklim atau ulah para kartel yang memainkan produksi di hulu, dan penyaluran di hilir.