Memenuhi Wasiat Inggit Garnasih
Arsip Nasional RI mengimbau kepada cucu Inggit Garnasih untuk menyerahkan arsip tersebut kepada negara, tentu setelah itu akan dibayar ganti ruginya.

MONDAYREVIEW.COM – Dunia maya dihebohkan dengan postingan sebuah akun instagram yang berisi penjualan akta nikah dan cerai Presiden Soekarno dan Inggit Garnasih. Harga yang ditawarkan pun tak main-main, yakni Rp25 miliar. Namun uang sebanyak itu bukan tanpa tujuan, melainkan untuk membangun fasilitas umum berupa klinik bersalin dan sekolah. Hal tersebut merupakan wasiat dari Inggit Garnasih, istri yang menemani Soekarno selama 20 tahun. Arsip tersebut masih terawat disimpan oleh cucu dari Inggit Garnasih.
Sayangnya unggahan surat tersebut sudah tidak terlihat, diduga unggahan tersebut saat ini sudah dihapus oleh pemegang akun instagram tersebut. Meski demikian, akun tersebut nampak mengunggah di instastory terkait beberapa pemberitaan yang menyatakan bahwa surat tersebut pernah diunggah. Bahkan terdapat foto mengenai unggahan itu sendiri. Akun tersebut mengaku terkejut mendapat dokumen yang dinilai syarat akan sejarah itu. Bahkan disebutkannya bahwa yang menjadi saksi perceraian keduanya adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan KH. Mas Mansur.
Menanggapi penjualan arsip tersebut, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung sempat mengaitkan upaya penjualan akta nikah bersejarah sebagai pelanggaran undang-undang. Namun hal ini diluruskan oleh Arsip Nasional RI yang menyatakan bahwa penjualan arsip itu sah, karena masih milik pribadi. Yang melanggar undang-undang adalah jika yang dijual arsip yang sudah menjadi milik negara. Arsip Nasional RI mengimbau kepada cucu Inggit Garnasih untuk menyerahkan arsip tersebut kepada negara, tentu setelah itu akan dibayar ganti ruginya.
Kabarnya sudah ada yang seorang Belanda yang menawar arsip tersebut sebesar 100 miliar, namun cucu Inggit keberatan jika warisan sejarah tersebut harus jatuh ke tangan asing, dia inginkan agar WNI yang bisa membelinya. Menurut Tarli Nugroho, akademisi Universitas Gadjah Mada, jumlah 25 miliar mungkin besar bagi orang per orang. Namun bagi instansi pemerintah yang mendapatkan dana dari APBN atau APBD, jumlah sebesar itu bisa dipenuhi. Lagi pula uang yang dibayarkan nantinya akan dibangun fasilitas yang akan bermanfaat bagi rakyat.
Menurut cucu Inggit Garnasih, Ridwan Kamil saat menjadi walikota Bandung berjanji akan membeli arsip tersebut. Namun sampai hari ini, janji tersebut belum ditunaikan. Tak hanya dari Ridwan Kamil, Nuriana Gubernur Jawa Barat pada dekade 90-an juga berjanji akan menganggarkan APBD untuk membeli arsip tersebut. Namun hal ini tidak dipenuhi dengan berbagai alasan. Janji tinggal janji, karena kesal dengan banyaknya pemberi harapan palsu, maka Cucu Inggit Garnasih yang bernama Tito bermaksud menjualnya lewat media sosial. Karena dengan menjualnya lah maka wasiat Inggit Garnasih bisa ditunaikan.
Hal ini menjadi catatan bahwa masih sedikit kepedulian pemerintah terhadap barang-barang bersejarah. Arsip sejarah RI justru lebih diminati oleh warga negara asing. Pepatah Jas Merah yang berarti Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah seolah hanya di ucapan saja, tidak mewujud dalam aksi nyata. Dengan viralnya kasus ini, semoga ada titik terang dan solusi terkait kontroversi ini.