Memaknai Kembali Hari Sumpah Pemuda
28 Oktober 1928 merupakan hari bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia.

MONDAYREVIEW.COM - 28 Oktober 1928 merupakan hari bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia. Pada hari itulah sejumlah anak bangsa menyatakan sumpah setianya menjadikan bangsa yang beraneka ragam suku, adat, ras dan agama (SARA) menjadi satu bangsa, yaitu Indonesia.
Sumpah pemuda merupakan tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini merupakan kritalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Sumpah tersebut berbunyi “Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Dan Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”.
Penulis sangat takjub dengan pemikiran pemuda-pemuda pada masa itu. Mereka berfikir jauh ke depan bahwa bangsa yang besar dan beragam ini harus memiliki perekat yang kuat yaitu persatuan. Apabila Persatuan tersebut hilang pada benak anak bangsa, maka bangsa yang besar ini akan rapuh dan mudah terpecah belah.
Perkuat Persatuan.
Menengok kembali sejarah lahirnya sumpah pemuda merupakan produk dari kesadaran anak bangsa dari berbagai suku yang berbeda untuk lepas dari penindasan kolonial Belanda. Tujuan yang sama inilah merekatkan mereka untuk melangkah dan berjuang bersama untuk sebuah tujuan yang besar yaitu kemerdekaan. Sehingga bisa diartikan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukanlah karena peran salah satu kelompok atau suku,adat, ras dan agama tertentu. Akan tetapi, kemerdekaan ini lahir karena hasil dari perjuangan seluruh elemen anak bangsa. Maka dari itu, sumpah pemuda bukanlah pernyataan kosong yang minim makna. Sumpah pemuda memiliki misi suci yang harus terus digelorakan oleh segenap anak bangsa. Agar bangsa yang besar ini tetap tegak berdiri hingga bumi tidak lagi berputar.
Makna dan misi suci dari sumpah pemuda yang harus senantiasa dijaga adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pasalnya Indonesia merupakan bangsa besar yang mimiliki suku, adat, ras dan agama (SARA) beragam. Sejati keberagaman ini merupakan sebuah potensi besar yang Tuhan Yang Maha Esa berikan kepada kita jika potensi dikelola sebaik mungkin. Tapi apabila anugerah Tuhan ini justru dibenturkan-benturkan untuk sebuah kepentingan tertentu, maka potensi tersebut akan menjadi kutukan dan bencana.
Maka itu, peringatan hari sumpah pemuda harus menjadi momentum untuk mengingatkan segenap anak bangsa agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Peringatan hari sumpah pemuda jangan hanya menjadi seremonial semata, tanpa memahami secara hakiki dari tujuan para pendiri bangsa. Yaitu merindukan berdirinya sebuah Negara yang kelak akan menjalankan makna sesungguhnya dari kemerdekaan. Yaitu negara yang memiliki tujuan utama menjaga dan melindungi segenap anak bangsa dengan mewujudkan tatanan kehidupan yang berkeadilan dan mensejahterakan.
Untuk mencapai itu semua, persatuan dan kesatuan merupakan sebuah keniscayaan. Pasalnya persatuan merupakan kunci utama dari proses pembangunan bangsa. Apalagi rasa persatuan itu mulai luntur maka proses pembangunan akan berhenti. Yang muncul malah rasa saling membenci dan rasa saling curiga. Sehingga Proses pembangun yang sejati bertujuan menghantarkan bangsa ini menikmati arti kemerdekaan yang sesungguhnya malah tidak akan terhenti. Maka itulah, hilangkanlah sekat-sekat perbedaan agar proses pembangunan nasional dapat terus berjalan. Sehingga tujuan hakiki kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pejuang akan segera terwujud.
Namun, akhir-akhir ini penulis merasakan betul persatuan bangsa yang selama ini telah terajut sedikit terusik. Di masa demokrasi elektoral, politik identitas semakin menguat. Hal tersebut sah-sah saja, jika masih pada koridor yang benar, yaitu untuk menjaring suara elektoral sebanyak-banyaknya. Tapi, jika politik identiatas sengaja dimainkan untuk menjatuhkan lawan dengan cara menyebar kebencian dan permusuhan hanya untuk kepentingan sesaat ini akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Seperti contoh yang sangat terasa, pada pilkada di Jakarta. Politik identitas dimaain sedemikian rupa. Seyogyanya hal tersebut tidak terjadi. Yang harus dikedepankan dalam kontestasi pilkada adalah bagaimana mengedepankan jalannya proses demokrasi ini dapat berjalan damai dan menyenangkan. Demokrasi yang di dalamnya diramaikan dengan adu gagasan dan ide oleh masing-masing kandidat untuk menemukan pemimpin yang kompeten yang diharapkan oleh masyarakat. Yaitu pemimpin yang mau bekerja setulus hati dan ikhlas dalam menjalankan amatnya dengan selalu mengedepankan pelaksanaan proses pembangunan daerah yang berkeadilan dan mensejahterakan seluruh warganya.
Dalam demokrasi elektoral isu-isu SARA harus dihilangkan. Apabila hal tersebut justru dikapitalisasikan untuk mencapai tujuan tertentu, maka dikhawatirkan akan menjadi api dalam sekam, yang akan membakar persaudaran yang selama ini telah terbangun dengan damai.
Selain itu, semangat guburnur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengingatkan kembali perjuangan bangsa saat pidato pertamanya dengan mengangkat kata "Pribumi" justru menjadi polemik. Seharusnya hal ini disikapi dengan bijak, bukan malah menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru. Jika hal seperti ini terus terjadi berulang-ulang maka semangat persatuan yang telah diamanatkan para pendiri bangsa ini akan menjadi pertaruhan.
Maka itu, persaudaraan antar anak bangsa harus tetap dijaga. Hilangkan sekat-sekat perbedaan. Hilangkan identitas masing-masing dalam berkehidupan berbangsa bernegara. Janganlah berpaling dari tali persatuan bangsa yang telah dibangun para pendiri bangsa dan lebih mengedepankan sebab-sebab sepele yang lebih rapuh daripada sarang laba-laba yang dapat melahirkan sifat-sifat perpecahan, kemunafikan, kedengkian dan permusuhan
Membumikan Pancasila
Selain persatuan dan kesatuan, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembangunan nasional merupakan sebuah keniscayaan. Pasalnya, Pancasila merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia. Semua elemen anak bangsa harus secara kafah menjalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Ini menjadi pekerjaan yang berat bagi pemerintah. Bagaimana menghidupkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis merasakan penghanyatan dan pengamalan Pancasila yang dilakukan oleh pemerintah saat ini terlihat kurang maksimal. Berbeda dengan rezim Orde Baru yang benar-benar menanamkan nilai-nilai pancasila kepada anak bangsa. Hal tersebut dapat terlihat dengan gencarnya pemerintah menanamkan nilai-nilai Pancasila hingga masuk ke dalam kurikulum pendidikan. Setiap siswa diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pancasila yang pada saat itu dikenal dengan istilah P4.
Selain itu, pada kurikulum pendidikan pada masa Orde Baru juga menanamkan jiwa nasionalisme juga ditanamkan dengan mewajibkan peserta didik untuk menghafal lagu-lagu wajib nasional. Berbeda dengan kurikulum pendidikan saat ini. Siswa tidak menghafal lagu-lagu wajib nasional. Lagu wajib dihafal oleh siswa hanya untuk acara-acara tertentu. Hal ini sangat mengkhawatirkan. Karena melalui lagu-lagu wajib nasional inilah semangat nasionalisme dan persatuan bangsa akan terjaga.
Semua rezim tidak ada yang sempurna, pasti memiliki kekurangannya. Memang Rezim Orde Baru dalam Penghayatan dan Pengamalan Pancasila bersifat monotafsir. Pancasila ditafsirkan hanya untuk kepentingan sang Penguasa. Akan tetapi, makna positif yang harus diambil adalah bagaimana rezim orde baru secara optimal menjaga falsafah dan persatuan bangsa.
Untuk itu, kedepan siapapun rezim yang berkuasa, jadikan nilai-nilai luhur Pancasila harus terus digali dan diperbincangkan. Agar nilai luhur yang ada didalamnya memberikan kebermanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai Nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi fosil yang kehadirannya tidak memberikan manfaat apa-apa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.