Melek Literasi di Daerah 3T Perlu Diupayakan Secara Serius
Mutu pembelajaran di semua jenjang, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) harus dijamin bagus.

MONDAYREVIEW.COM – Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa Indonesia. Tak hanya yang berada di kota, melainkan juga yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ketua Satuan Tugas Gerakan Literasi Sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pangesti Wiedarti menyatakan mutu pembelajaran di daerah 3T harus terjamin secara baik.
“Mutu pembelajaran di semua jenjang, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) harus dijamin bagus,” ujar Pangesti di Jakarta, Selasa (16/5) seperti dilansir Kompas.
Menurut Pangesti, siswa di daerah 3T diharapkan memiliki kemampuan dasar membaca, menulis, dan menghitung (calistung).
“Kemampuan calistung merupakan modal dasar siswa memahami bahan ajar. Kemampuan calistung juga modal dasar untuk membangun kecakapan literasi,” ungkap Pangesti yang pernah menjadi juri Sinopsis Buku di Festival dan Lomba Literasi PKLK 2017.
Dampak kemampuan calistung siswa juga perlu dilihat secara wilayah per wilayah sebagai basis untuk menerapkan kebijakan pendidikan.
“Sebaiknya di Indonesia juga dilakukan penelitian soal dampak kemampuan calistung siswa. Riset ini bisa diinisiasi oleh Badan Bahasa karena penelitian harus longitudinal, yang dilakukan dari awal pembelajaran hingga SMP secara berkelanjutan dengan sampel dari sejumlah wilayah,” tambah Pangesti.