Data Kualitatif dalam Gugatan PHPU ke Mahkamah Konsitusi
Publik dihadapkan pada diskusi dengan topik hangat seputar Gugatan Kubu Paslon 02 terkait sengketa Perhitungan Hasil Pemilihan Umum. Sebagai Pemohon Paslon 02 mengajukan 15 butir gugatan, dan oleh sementara kalangan dinilai hanya dua diantaranya yang terukur untuk dibuktikan dalam persidangan yang relatif singkat. Kedua hal itu terkait LHKPN-sumbangan dana kampanye dan posisi Cawapres Ma’ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.

MONDAYREVIEW.COM - Publik dihadapkan pada diskusi dengan topik hangat seputar Gugatan Kubu Paslon 02 terkait sengketa Perhitungan Hasil Pemilihan Umum. Sebagai Pemohon Paslon 02 mengajukan 15 butir gugatan, dan oleh sementara kalangan dinilai hanya dua diantaranya yang terukur untuk dibuktikan dalam persidangan yang relatif singkat. Kedua hal itu terkait LHKPN-sumbangan dana kampanye dan posisi Cawapres Ma’ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.
Gugatan Kubu Paslon 02 dinilai banyak fihak lebih bersifat kualitatif. Termasuk bukti klaim kemenangan 52% yang konon berdasarkan laporan relawan. Koordinator Balad Jokowi HM Muchlas Rowie pada Sabtu (15/06/2019) mengingatkan bahwa klaim tersebut harus dibuktikan dengan formulir C1 dari dokumen resmi KPU termasuk yang dibawa oleh masing-masing saksi resmi dalam proses penghitungan manual berjenjang.
“Dulu Kubu 02 kan sudah menjanjikan untuk mengawal form C1. Ya, kita tunggu saja buktinya nanti digelar di persidangan MK, “ tandas Muchlas.
Publik perlu memperoleh pemahaman yang utuh tentang perbedaan data kualitatif dan kuantitatif. Istilah ini sangat akrab dalam keseharian para peneliti dan akademisi pada umumnya. Namun tidak demikian tentunya dengan masyarakat luas.
Data kuantitatif merupakan data numerik yang biasanya menunjukkan pengukuran suatu fenomena tertentu dengan angka. Berikut ini beberapa contoh data kuantitatif sekadar untuk diketahui. Contoh data kuantitatif antara lain: perolehan suara pasangan capres-cawapres, jumlah DPT, jumlah sah, jumlah suara tidak sah, dan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
Sebagaimana diketahui, sengketa PHPU di MK terkait dengan data kuantitatif yang bermuara pada perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam Pilpres dan perolehan suara caleg. Klaim kemenangan 52% oleh Kubu Paslon 02 menunjuk pada data yang mirip dengan hasil perhitungan suara KPU namun suara Paslon 01 hilang 22 juta suara. Bila dirunut ke dugaan yang dilontarkan Kubu Paslon 02 sebelumnya terkait penggelembungan 17 juta data pemilih dalam DPT yang dinilai fiktif tentu ada korelasinya.
Sementara data kualitatif adalah data naratif atau deskriptif yang menjelaskan tentang kualitas suatu fenomena. Kualitas suatu fenomena tersebut biasanya tidak mudah atau tidak bisa diukur secara numerik. Data kualitatif digunakan untuk riset kualitatif dimana objek yang diteliti tidak bisa diukur dengan mudah.
“Ini bagus untuk pembelajaran politik bagi publik. MK sudah memberi ruang bagi para pihak seluas-luasnya, tapi tentu MK juga tidak akan melampaui kewenangannya. Demokrasi kita tentu akan semakin matang dan konsolidasi demokrasi kita semakin kokoh, “ pungkas Muchlas.