Masuki Tahun Ketiga, Jokowi akan Mereformasi Hukum di Indonesia
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Usia kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo akan memasuki tahun ketiga. Di tahun tersebut, Jokowi akan mereformasi hukum yang ada di Indonesia.

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Usia kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo akan memasuki tahun ketiga. Di tahun tersebut, Jokowi akan mereformasi hukum yang ada di Indonesia.
Juru Bicara Presiden RI, Johan Budi mengatakan, persiapan reformasi bidang hukum sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Namun, wujud nyatanya akan terlihat pada tahun depan.
Johan menerangkan, berbagai produk hukum di Indonesia akan ditinjau ulang, mulai dari peraturan yang tumpang tindih, penegakkan hukum yang lebih agresif, revisi KUHP dan penguatan lembaga-lembaga penegak hukum. Semua sudah dipersiapkan secara matang dan akan segera dikeluarkan produk-produk reformasi di bidang hukum ini.
"Presiden sudah menugaskan secara khusus kepada Menko Polhukam dan Kantor Staf Kepresidenan untuk menerjemahkan perintah ini (reformasi bidang hukum). Nantinya akan ada peninjauan total berbagai peraturan dan perundangan yang tumpang tindih juga," jelas Johan, di Jakarta, kemarin.
"Presiden juga telah meminta saran dan masukkan dari para pakar dan praktisi hukum. Saran yang didapat Presiden mencakup hukum secara keseluruhan," tambahnya.
Diketahui, pada Kamis (22/9), Jokowi memang mengundang 22 pakar hukum ke Istana. Bersama para pakar hukum itu, Presiden membahas berbagai permasalahan, mulai dari penegakan HAM, penguatan aparat penegak hukum, sampai secara khusus meminta masukan soal rencana revisi PP 99/2012 yang salah satunya mengatur tentang pemberian remisi untuk koruptor.
FAHREZA RIZKY