Ayo Kuliah: Inovasi Program PKH Lampung

Gerakan "Ayo Kuliah" bagi anak keluarga penerima manfaat PKH Lampung dapat menjadi salah satu gerakan nasional guna menyejahterakan masyarakat.

Ayo Kuliah: Inovasi Program PKH Lampung
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Senin 30/11/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

MONDAYREVIEW.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Namun bagaimana jika dana PKH digunakan untuk memfasilitasi anak-anak dari keluarga miskin melanjutkan kuliah? Hal inilah yang dilakukan oleh PKH di Lampung dengan gerakan Ayo Kuliah. Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan bahwa  gerakan "Ayo Kuliah" bagi anak keluarga penerima manfaat PKH Lampung dapat menjadi salah satu gerakan nasional guna menyejahterakan masyarakat. 

Pemerintah berharap gerakan "Ayo Kuliah" yang diinisiasi oleh PKH Lampung dapat dicontoh oleh daerah lain. Sebab melalui pendidikan kita dapat mempercepat graduasi bagi keluarga penerima manfaat. Ia mengatakan selama ini Program Keluarga Harapan (PKH) hanya berada pada jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Dengan adanya penambahan jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi dapat menjadi salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan.

Pendidikan merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai kemiskinan, dan kita berharap anak keluarga penerima PKH dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang tertinggi untuk menyejahterakan keluarga. Menurutnya, gerakan "Ayo Kuliah" yang telah hadir sejak tahun 2017 telah membantu sebanyak 335 anak keluarga penerima manfaat PKH Lampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Pemerintah telah berdialog dengan 335 anak keluarga penerima manfaat PKH yang telah melanjutkan kuliah dan diharapkan dengan adanya gerakan ini maka target 10 persen hingga 30 persen keluarga PKH tergraduasi dapat tercapai dengan mudah.

Tanggapan positif disampaikan oleh salah seorang anak keluarga penerima manfaat PKH Lampung Slamet Haryanto. Ia mengatakan dengan adanya pendampingan oleh petugas bagi anak keluarga penerima manfaat PKH Lampung untuk melanjutkan kuliah telah membantu membangkitkan mimpi anak-anak PKH untuk berprestasi.

Menurut Slamet, meski perekonomian keluarga tidak begitu stabil dan saya harus tinggal di masjid sembari kuliah, saya merasa beruntung dapat belajar lebih banyak dan berkesempatan meraih cita-cita di kemudian hari.