Mampukah Indonesia Sukses Ikuti Redenominasi Turki?

Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.

Mampukah Indonesia Sukses Ikuti Redenominasi Turki?
Rupiah/Istimewa

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi. Sebelum merealisasikan redenominasi, bank sentral akan mengedarkan pecahan uang transisi. Namun, hal itu baru diterapkan setelah Undang-Undang Redenominasi berlaku.

Pada masa transisi itu, BI akan mengedarkan pecahan uang transisi dengan gambar serupa pecahan uang lawas. Perbedaannya, angka nol dalam nominal itu akan diubah. Bisa dengan menghapus atau memodifikasi ukuran nol. Meski begitu, pecahan uang lama masih tetap berlaku sepanjang masa transisi.

”Nanti apakah nolnya hilang atau dikecilin, uang, dan gambarnya tetap sama,” tutur Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi.

Langkah serupa pernah diambil Turki pada 2005 silam. Saat itu, Turki sukses melakukan redenominasi dengan mengubah denominasi 1.000.000 lira menjadi 1 lira.

Setelah masa transisi tuntas, seluruh pecahan uang beredar akan berganti menjadi pecahan redenominasi. Proses itu bisa terjadi secara otomatis mengingat BI secara rutin juga menarik uang rusak atau tidak layak edar dan mengganti dengan yang baru.

Suhaedi menjelaskan, redenominasi berbeda dengan pengguntingan nilai uang atau sanering. Artinya, redenominasi tidak akan mengurangi kemampuan uang untuk membeli suatu barang. Sebagai contoh, kalau sebelum redenominasi harga suatu barang Rp 1 ribu per unit, dengan hilang tiga nol di belakang harga barang itu setara dengan Rp 1.