Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Akan Bebaskan Napi Korupsi

Menko Polhuka Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tidak pernah berencana memberi remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi.

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Akan Bebaskan Napi Korupsi
Menko Polhukam Mahfud MD.

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tidak pernah berencana memberi remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi.

Hal ini ditegaskan menanggapi isu yang tengah ramai soal usulan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menginginkan adanya pembebasan terhadap narapidana, termasuk napi korupsi untuk mencegah Covid-19.

"Sampai sekarang pemerintah tidak merencanakan mengubah atau merevisi PP 99 Tahun 2012, sehingga tidak ada rencana memberi remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi, juga tidak ada terhadap narapidana teroris dan bandar narkoba,” ujar Mahfud di Jakarta, Sabtu (4/4).

Mahfud mengatakan, pekan lalu memang ada keputusan untuk memberi remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana dalam tindak pidana umum.

Menurutnya, jika itu tersebar ke luar mungkin saja ada aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Menkumham, kemudian Menkumham menginformasikan bahwa ada permintaan masyarakat.

“Tapi pemerintah sendiri sampai sekarang tetap berpegang pada perintah Presiden RI tahun 2015 dulu. Pada tahun 2015, Presiden sudah menyatakan tidak akan mengubah dan tidak punya pikiran untuk merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012," tegasnya.

Menurut Mahfud, ada dua alasan mengapa pemerintah tak akan merevisi PP tersebut. Pertama, PP tersebut khusus sudah ada bahwa itu berbeda dengan napi yang lain.

Kedua, sel yang di tempati narapidana korupsi tidak terlalu padat sehingga sudah bisa melakukan physical distancing.

“Kalau tindak pidana korupsi itu sebenarnya tidak uyuk-uyukan juga, tempatnya mereka sudah luas, sudah bisa melakukan physical distancing, malah diisolasi di sana lebih bagus daripada diisolasi di rumah,” ungkap Mahfud.