Biro SDM KPU bekali pegawai melalui Diklat Penatausahaan BMN
Biro SDM KPU bekali pegawai melalui Diklat Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dalam upaya mempertahankan predikat Laporan Keuangan (LK) Wajar Tanpa Predikat (WTP)

Monitorday.com - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Diklat Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) bagi pengguna Barang, di Gedung KPU, Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (01/10/2018)
Upaya untuk mempertahankan predikat Laporan Keuangan (LK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu sebenarnya sudah dilakukan oleh Biro Keuangan KPU sebelumnya. Namun upaya itu ditunjukkan juga oleh Biro SDM KPU. sebagaimana disampaikan Kepala Biro SDM KPU, Lucky Firnanda Majanto, bahwa dirinya beserta jajaran siap mengawal kegiatan serupa guna peningkatan kompetensi pegawai di lingkungan KPU.
Laporan Keuangan (LK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Dan bagi lembaga yang mendapatkan laporan audit jenis ini, maka artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Peningkatan kompetensi dalam upaya untuk menjaga Barang Milik Negara (BMN) mesti terus dilakukan terlebih oleh lembaga-lembaga negara seperti KPU, disamping aktivitasnya yang sangat sibuk, Biro SDM KPU ternyata juga bertekad untuk menjaga Predikat Laporan Keuangan (LK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) KPU terutama dengan membekali kompetensi Pegawai KPU.
"Ini menjadi salah satu upaya peningkatan kompetensi bapak ibu sekalian di KPU. Ini baru angkatan pertama mudah-mudahan angkatan berikutnya kita siapkan" Jelas Lucky dalam sambutannya.
Selain itu, Lucky juga menegaskan bahwa dirinya bertekad untuk mengawal terus peningkatan kepasitas SDM pegawai di tingkat Pusat, Provinsi, bahkan Kabutapan/Kota. Dengan begitu, Dia juga berharap semoga Kapasitas SDM KPU dapat meningkat dan dapat mengelolanya dengan baik.
"Semoga dapat mengelola (KPU) ini dengan baik sehingga tidak ada catatan dari Badan Pengelola Keuangan (BPK)". Tegasnya.
kegiatan ini juga sekaligus merupakan bagian dari kerjasama antara KPU RI dengan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI. Adapun materi-materi yang diberikan pada gelaran pelatihan ini diantaranya berupa anatomi kekayaan negara, pengertian dan cara pandang terhadap BMN, organisasi pengelolaan BMN pada pengguna, dan tanggung jawab secara hukum pengguna dan sebagainya.
Seusai penyampaian materi, acara dilanjutkan kembali dengan sesi sharing experience antar peserta.